BREBES, DISWAYJATENG.ID - Kasus rudapaksa terhadap korbannya ABG berusia 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes menjadi sorotan dan kecaman banyak pihak. Pasalnya selain dilakukan beramai-ramai, kasus ini juga diwarnai dugaan pemerasan oleh oknum LSM dengan dalih mediasi dan perdamaian.
Anggota Komisi IV DPRD Brebes, Musyaffa mengaku sangat prihatin dengan kasus kejahatan seksual tersebut.
"Apalagi korban anak dibawah umur, yang tentu masa depannya masih panjang. Intinya kami mengecam keras perbuatan rudapaksa yang viral dan menjadi sorotan semua pihak, " kata Anggota Komisi IV DPRD Brebes Musyaffa, Jumat (20/01/23).
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Brebes ini memgapresiasi kepada jajaran Polres Brebes, yang langsung tanggap melakukan penanganan kasus tersebut, dengan menangkap 6 pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.
"Kasus ini menjadi PR pembuka, karena disinyalir masih banyak kasus yang sama. Kasus ini sebagai gunung es, kasus ini terungkap karena banyak pihak yang kasihan atas kasus yang menimpa anak berusia 15 tahun tersebut," ungkapnya.
Diperkirakan, banyak korban korban lainnya yang takut melaporkan, karena selain merasa malu dengan kasus yang menimpanya, ada juga ketakutan karena adanya ancaman-ancaman dari pihak lain.
Komisi IV juga berharap Pemerintah Kabupaten Brebes dibawah Pj. Bupati Brebes bisa mencegah dan meminimalisir kejadian tersebut. Salah satunya dengan melakukan edukasi sosialisasi secara intensif.
"Kebetulan kami di Komisi IV DPRD Brebes, meminta kepada Dindikpora bekerja sama dengan DP3KB Brebes melakukan edukasi ke sekolah-sekolah, tentang bagaimana edukasi di sekolah, bagaimana pentingnya menjaga kehormatan, menjaga pergaulan yng saat ini semakin tidak bisa di rem, karena semakin terbukanya media sosial, pergaulan bebas yang semakin terbuka," harapnya.
Tak hanya itu, Musyafa juga mengingatkan tanggung jawab keluarga yang baik. Sebuah keluarga harus bisa saling menjaga, orang tua harus bisa mengawasi anak-anaknya. Termasuk mengecek penggunaan teknologi seperti handphone anaknya.
"Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian maupun pemerintah semata, melainkan juga orang tua dan keluarga seperti penggunaan medsos maupun hp anak harus bisa dipantaunya secara ketat," pungkasnya.