BREBES, DISWAYJATENG.ID - Oknum pegawai Samsat Brebes atau Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Bapenda Jateng menilap uang wajib pajak kendaraan bermotor.
Pelaku adalah AIA, yang bertugas sebagai staf TU di Samsat Brebes. Sementara korban adalah Bashor, warga Kabupaten Indramayu Jawa Barat yang hendak membayar pajak di Kantor Samsat Brebes.
Bashor merasa tertipu oleh oknum pegawai Samsat Brebes. Pasalnya, ia sudah menyerahkan uang sejumlah Rp.14 juta untuk membayarkan pajak kendaraan dump truk miliknya yang sudah menunggak 3 tahun. Setelah membayarkan kepada AIA dan dijanjikan STNK segera jadi setelah beberapa hari, ia tak kunjung mendapat kabar.
"Sampai di Kantor Samsat Brebes saya bertemu dengan okum pegawai itu yang menawarkan jasa pajak. Harga Rp.14 juta termasuk denda sudah disepakati, namun tidak ada kabar. Pengakuan dia, uangnya sudah habis dipakai untuk keperluan pribadi," katanya, Rabu (28/12).
Bashor menuturkan, lantaran tak kunjung mendapat kabar dari oknum pegawai tersebut, ia pun datang ke kantor Samsat Brebes dab menceritakan hal tersebut ke Kepala Samsat.
Pihak Samsat pun berjanji menyelesaikan permasalahan ini. Kendaraan miliknya kini sudah ber-STNK sesuai dengan nominal pajak yang dibayarkan kepada oknum pegawai tersebut.
"Hari ini urusannya sudah kelar semua. Pajak kendaraan saya juga sudah terbayarkan," ungkapnya sembari menunjukan bukti STNK yang sudah diperbaharui.
Rupanya bukan kali ini saja AIA menilap uang pajak kendaraan bermotor. Oknum pegawai yang sama juga pernah memperdaya Pranoto (59), warga Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes. Sekitar tahun 2021, Pranoto datang ke Samsat Brebes untuk mengurus perpanjangan STNK mobil Grand Livina G 1571 DG.
Usai mengantre, dia maju ke meja pelayanan. Petugas pelayanan saat itu adalah AIA. Saat akan proses, AIA mengatakan bahwa perangkat komputer sedang mengalami masalah dan dia menawarkan untuk menitipkan uang pajaknya. Tanpa curiga, dia pun menyerahkan uang pajak berikut tips sebesar Rp.3,5 juta.
"Dia duduk di meja pelayanan, pas giliran saya dan mau proses, dia bilang ada kerusakan pada perangkat komputernya. Terus saya ditawari supaya uangnya dititipkan ke dia dan dalam waktu lima hari akan selesai," ungkap Pranoto.
Sesuai waktu yang dijanjikan, Pranoto kembali ke Samsat untuk mengambil surat surat kendaraannya. Alih alih pulang membawa STNK, petugas bernama AIA ini mengatakan surat kendaraanya belum jadi karena berkasnya dibawa teman kantor. Beberapa hari kemudian, Pranoto kembali menagih surat dan jawabannya selalu belum jadi.
"Ditagih beberapa kali ada saja alasannya. Akhirnya lapor ke atasan dia. Sehingga akhirnya uang saya kembali meski tidak penuh. Dari Rp.3,5 juta kembali hanya Rp.2,5 juta. Saya terpaksa nambahi lagi buat bayar perpanjangan STNK," beberanya.
Sementara itu, Kepala UPPD Bapenda Jateng atau Samsat Brebes, Agung Berliantoro mengatakan, oknum pengawai bersangkutan memang selalu bermasalah. Namun selama ini ia bermasalah dengan urusan pribadinya, dan bukan dengan tempat kerjanya. Ia pun baru mengetahui ulah oknum tersebut setelah unggahan Bashori viral di media sosial.
"Saya bertugas di Samsat Brebes per Agustus kemarin. Saya baru mengetahui ulah yang bersangkutan seperti itu. Tapi kami tetap terapkan sanksi disiplin kepada yang bersangkutan," ungkapnya.
Agung mengaku, pihaknya sudah melaporkan oknum yang bersangkutan kepada pimpinannya di tingkat provinsi, atau Bapenda Jateng. Saat ini sanksi disiplin telah diproses di Badan Kepegawaian atau Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah. Oknum bersangkutan akan menjalani sidang disiplin sesuai pelanggarannya.