BREBES, (DISWAYJATENG.ID) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes mengawal usulan 537 formasi guru P3K yang gagal diusulkan. Bahkan, pimpinan dan Komisi I DPRD kota bawang langsung mendampingi perwakilan guru lolos passing grade ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Nasional di Jakarta, Jum'at (4/11).
Rombongan DPRD Kabupaten Brebes, dipimpin langsung Ketua DPRD M Taufiq, Wakil Ketua Teguh Wahid dan Wurja. Turut mendampingi, Ketua Komisi I Heri Fitriansyah dan Wakil Ketua Komisi I M Rizki Ubaidillah beserta perwakilan guru lulus passing grade. Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan dan solusi atas masalah usulan P3K. Khususnya, formasi guru sebanyak 538 orang yang dibatalkan.
Teguh Wahid saat dikonfirmasi menjelaskan, kedatangannya ke KemenPAN RB dan BKN untuk mengupayakan solusi penarikan usulan formasi guru P3K. Bahkan, pihaknya juga meminta penjelasan dan mekanisme yang bisa dilakukan pemda. Terutama, agar usulan formasi guru P3K bisa diakomodir kembali seperti semula.
"Semoga ikhtiar kami ini membuahkan hasil sesuai harapan. Insya Allah, kami optimistis usulan ini bisa diberikan solusi terbaik," ungkapnya.
Ketua Komisi I DPRD Brebes Heri Fitriansyah yang mendesak dilakukannya kalkulasi ulang. Khususnya, terkait kemampuan keuangan daerah dengan jumlah formasi guru P3K yang dibutuhkan. Kemudian, formulasi tersebut dikomunikasikan dengan KemenPAN RB, BKN, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan. Sehingga, alokasi formasi guru P3K yang diusulkan daerah bisa tercover sesuai kebutuhan anggaran.
"Perjuangan negosiasi dan formulasi ulang guru P3K, masih terus dimaksimalkan. Sebab, batas akhir pembahasannya 13 November mendatang," terangnya.
Sementara itu, Bupati Brebes beserta OPD terkait dijadwalkan ke Jakarta Selasa besok (8/11-red). Sebab, harus menyesuaikan jadwal Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas agar bisa bertemu langsung. Rencana tersebut, dibenarkan Asisten 3 Sekda Brebes Eko Supriyanto. Menurutnya, bupati sudah berkomunikasi dengan kementerian terkait untuk menindaklanjuti penarikan usulan formasi P3K.
Seperti diberitakan sebelumnya, munculnya cuplikan video Rapat Dengar Pendapat antara Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani dengan Komisi X DPR RI, Kamis (3/11) lalu. Pembahasannya, rerkait Skema Seleksi GTK P3K Tahun 2022 yang menyebut secara khusus penarikan usulan formasi tenaga Guru PPPK dari Pemkab Brebes pada beberapa kanal media sosial. Pernyataan tersebut, akhirnya membuat resah guru lulus passing grade 2021 kemarin sehingga menggelar aksi ke Kantor Dindikpora, Jum'at (4/11).