BREBES, (DiswayJateng.id) - Pemerintah Kabupaten Brebes, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk modal operasional RSUD Ketanggungan. Bahkan, anggaran yang bersumber dari APBD Perubahan 2022 tersebut sudah disepakati Tim Anggaran dan Pendapatan Daerah. Yakni, sebesar Rp 3,5 M untuk pengadaan alat kesehatan dan Rp 1,5 M untuk kelengkapan sarana dan prasarana. Sehingga, penganggaran tersebut bisa difungsikan pada November bersamaan dengan keluarnya nomenklatur rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes Ineke Tri Sulistyowati menjelaskan, sambil menunggu kelanjutan proses perijinan dan operasional rumah sakit milik daerah tersebut, pihaknya mengaku terus mengoptimalkan kesiapan administrasi pembentukan kelembagaan. Seperti, regulasi terkait penyusunan SOTK kelembagaan rumah sakit.
"Untuk RSUD Ketanggungan, tipenya masih D. Namun, alokasi anggaran sudah disiapkan berupa pengadaan alkes Rp 3,5 Miliar dan 1,5 M untuk operasional sarprasnya," ungkapnya.
Pemanfaatan sementara gedung RSUD, lanjut Ineke, hanya digunakan untuk pasien rawat jalan puskesmas. Sebab, kesediaan sarana dan prasarana serta kelengkapan alat kesehatan belum lengkap. Namun, saat ini proses pengadaan alkes dan sarpras terus berjalan dari APBD Perubahan 2022. Sehingga, sambil menunggu pengesahan Perda, Perbup dan berkas administrasi lainnya terus berjalan.
"Sementara ini, alkes yang ada di Puskesmas Ketanggungan ditempatkan ke gedung RSUD. Setelah pengadaan selesai, baru dioperasionalkan mandiri," terangnya.
Ineke menuturkan, selain terus mengawal pengadaan alkes dan kelengkapan sarpras rumah sakit. Juga pemetaan kebutuhan SDM agar memenuhi persyaratan. Yakni, standar kebutuhan minimal sebanyak 180 personel namun belum mampu pengadaan. Alasannya, pemenuhan kebutuhan SDM tidak boleh merekrut honorer yang sudah ada. Sehingga, butuh pemetaan dan spesifikasi tenaga kesehatan sesuai standar kemenkes.
"Khusus SDM, baru tersedia 18 CPNS yang sedang mengikuti Diklatsar. Kemudian, sudah ada 20 ASN yang mengajukan diri untuk pindah tugas ke RSUD Ketanggungan. Sehingga, sambil menunggu proses perijinan hingga operasional nakes Puskesmas Ketanggungan diperbantukan hingga pembentukan kelembagaan terbentuk," pungkasnya.