
Angga Ristiawan, pengacara tersangka, mengatakan akan mendampingi sesuai proses dan aturan yang berlaku. Pihaknya memastikan proses sesuai dengan hukum yang berlaku dan hak-hak dari tersangka diberikan.
"Tahapan selanjutnya nanti bisa diikuti saja, kami belum tahu," singkatnya. (RMOL/gun)