SUKOHARJO (Disway Jateng) - Untuk membentuk masyarakat sadar dan patuh hukum, yang diinisiasi Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) bersama Polsek Tawangsari menggelar sosialisasi pada Sabtu, 20 Agustus 2022.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Dusun Ponowaren, Kecamatan Tawangsari, Kabuparen Sukoharjo diikuti perwakilan dari anggota Karang Taruna Desa Ponowaren. Sosialisasi yang dihadiri Ipda Yuli Adi SH MH dari Polsek Tawangsari berjalan dengan lancar dan guyub.
Dihadapan peserta sosialisasi Ipda Yuli Adi SH MH menyampaikan materi seputar upaya preventif penangulangan tindak pidana kejahatan pada remaja.
--
"Pemuda sebagai generasi penerus bangsa harus taat hukum dan tidak terjerumus pada tindak pidana yang merugikan masa depannya," kata Ipda Yuli Adi dalam pemaparannya.
Koordinator acara sosialisasi hukum Iqbal Madani, mengungkapkan sosialisasi sadar hukum ini sengaja ditargetkan pada pemuda dan pemudi Dusun Ponowaren, agar mereka menjadi kader sadar hukum dan dapat menghindari terjadinya tindak pidana.
"Ini sangat penting sekali, harapan kami kedepan tidak pemuda dan pemudi Dusun Ponowaren yang terjerat masalah hukum dan menjadi generasi muda yang sadar hukum," ungkap Iqbal Madani.
--
Rangkaian acara ini ditutup dengan sesi dokumentasi oleh seluruh peserta dari Organisasi Karang Taruna Desa Ponowaren.