"Semoga bisa secepatnya kami menerima SK," doanya.
Sementara, Ketua Komisi IV A. Jafar membenarkan jika Pemkab Tegal telah mengusulkan ke pemerintah pusat sebanyak 1.530 formasi untuk PPPK. Nantinya, formasi diutamakan bagi guru yang sudah lulus passing grade.
Bahkan, Pemkab Tegal juga sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 74 miliar untuk mengantisipasi jika pemerintah pusat tidak mengalokasikan anggarannya.
Menurut Jafar, berdasarkan Permenpan RB Nomor 20 tahun 2022, bahwa formasi tahun ini ada 3 prioritas. Salah satunya, diprioritaskan bagi guru honorer yang sudah lulus passing grade.
"Prinsipnya, Bupati sudah mengusulkan formasi yang melebihi dari kuota. Dan Bupati juga sudah menyiapkan anggarannya. Untuk itulah, Bapak Ibu guru yang sudah lulus passing grade agar bersabar," ucapnya. (yer/gun)