PEMALANG (Disway Jateng) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pemalang mencatat kerusakan jalan di Kabupaten Pemalang mencapai 184,55 kilometer. Jalan rusak tersebut tersebar di 14 kecamatan, tetapi terbanyak terdapat di wilayah Kecamatan Petarukan dan Ampelgading, yaitu mencapai 53,71 kilometer.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Pemalang Mohammad Soleh mengatakan, berdasarkan data, ada sekitar 133 polok pikiran (pokir) untuk pemeliharaan jalan. Sedangkan untuk pemeliharaan jalan nonpokir ada 30 paket pekerjaan. Pekerjaan terkait dengan pemeliharan jalan, DPUTR Pemalang juga melakukan pelebaran jalan dan rekonstruksi jalan. "Rekonstruksi jalan sebagian besar menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler dan DAK tematik. Selain itu adapula yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Bantuan Provinsi (Banprov)," ujarnya. Sementara itu, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyampaikan, ada sekitar 184,55 kilometer jalan di wilayah Pemalang dengan tingkat rusak berat. “Rencananya pada perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 diusulkan anggaran infrastruktur jalan sekitar Rp60 miliar untuk mengurangi infastruktur jalan yang rusak," jelas Mukti Agung. Bupati menambahkan, kerusakan jalan di Kecamatan Comal, Ulujami dan Bodeh sepanjang 40,81 kilometer. Jalan rusak di Kecamatan Pemalang dan Taman sekitar 33,46 kilometer, Kecamatan Bantarbolang sampai Bodeh 15, 43 kilometer. Kerusakan jalan di Kecamatan Belik 11,97 kilometer, Kecamatan Moga, Pulosari, Warungpring 11,48 kilometer. "Kecamatan dengan tingkat kerusakan sedikit yaitu Kecamatan Watukumpul 9,54 kilometer dan Kecamatan Randudongkal sekitar 8,16 kilometer," terang bupati.Ad
184,55 Kilometer Jalan di Pemalang Rusak
Senin 18-07-2022,10:38 WIB
Reporter : M. Ridwan
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Sabtu 10-05-2025,05:46 WIB
Kebutuhan ASN di Kabupaten Pemalang Capai 18.186 Orang, Masih Kurang 2.970 orang
Jumat 09-05-2025,06:17 WIB
SOTK di Kabupaten Pemalang Terancam Gagal, Butuh Kesiapan dan Waktu Pembahasan Panjang
Selasa 06-05-2025,06:31 WIB
298 CPNS dari Kabupaten Pemalang Dilantik di Tengah Tumpukan Sampah
Sabtu 03-05-2025,06:18 WIB
Bupati Pemalang Siap Memfasilitasi Dibukanya Lapangan Kerja Baru
Jumat 02-05-2025,06:13 WIB
KPU Kabupaten Pemalang Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024
Terpopuler
Rabu 14-05-2025,11:00 WIB
Rp200 Ribu Langsung Cair ke Rekening, Begini Cara Mencairkan Gift TikTok Beserta Syarat-syaratnya
Rabu 14-05-2025,07:00 WIB
Seharinya Bisa Cair Rp250 Ribu, Coba 7 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik Hanya dengan Menonton Video
Rabu 14-05-2025,08:00 WIB
Seharinya Nyuan hingga Rp1 Juta, Coba 7 Ide Bisnis Kreatif dan Inovatif di Era Digital Ini
Rabu 14-05-2025,09:00 WIB
Pinjam Rp15 Juta Langsung Cair, Ini 9 Aplikasi Pinjol yang Langsung Cair ke e-Wallet
Rabu 14-05-2025,07:58 WIB
DPRD Kabupaten Pemalang Audiensi dengan Paguyuban Kepala Sekolah
Terkini
Kamis 15-05-2025,06:08 WIB
PGRI Tegal Timur Ziarah ke Makam Tokoh Pendidikan
Kamis 15-05-2025,06:03 WIB
Destinasi Favorit Penumpang KAI Daop 4 Semarang Selama Libur Waisak 2025, Grobogan Termasuk?
Kamis 15-05-2025,05:20 WIB
7 Cara Mendapatkan Uang dari Media Sosial bagi Pelajar, Bisa Buat Tambahan Saku hingga Rp300 Ribu
Rabu 14-05-2025,21:45 WIB
Warisan Kakek Buyut, Daster Batik Pekalongan milik Latifah Eksis hingga Jakarta dan Surabaya
Rabu 14-05-2025,21:45 WIB