SLAWI (Disway Jateng) - Hewan ternak di Kabupaten Tegal yang terinveksi Penyakit Mulu dan Kuku (PMK) semakin bertambah. Pada Juni 2022 lalu, hewan ternak yang terinveksi hanya 968 kasus. Namun sekarang, menjadi 992 kasus.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP Tan) Kabupaten Tegal Dadang Darusman membenarkan hal itu. Untuk update kasus sebaran PMK di Kabupaten Tegal data per 3 Juli 2022, total sebanyak 992 kasus. Dari jumlah tersebut, kasus aktif sebanyak 845 kasus, sudah sembuh 123 kasus, hewan mati sebanyak 15 kasus, dan hewan yang dipotong 9 kasus. Sementara, Kepala Bidang Peternakan Dinas KP Tan Kabupaten Tegal Sugiyanto membenarkan jika PMK hampir merata menyerang hewan ternak di Kabupaten Tegal. Karena itulah, pihaknya gencar melakukan penyemprotan disinfektan dan vaksinasi terhadap hewan ternak. Adapun, hewan ternak itu yakni, sapi, kerbau dan domba."Sudah sekitar dua pekan ini kami keliling ke peternak hewan. Kami selalu memberikan sosialisasi tentang PMK dan melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak," imbuhnya.