TEGAL (Disway Jateng) – Kedapatan memiliki 7,56 gram sabu, AK, 44, harus berurusan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal. Sebab, warga Desa/Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal tersebut diduga hendak menyalahgunakan dan mengedarkan narkotika golongan 1. Bahkan, pria paruh baya yang berprofesi sebagai wiraswasta itu tak berkutik saat digerebek dalam rumahnya pada Minggu (5/6) malam.
Penangkapan AK dibenarkan Kepala BNN Kota Tegal Sudirman saat menggelar konferensi pers, Rabu (22/6). Menurut dia, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan dalam penggerebakan di rumah pelaku. Di antaranya, 1 paket narkotika golongan 1 jenis sabu, 2 bungkus plastik klip bening, 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan platik bekas kemasan sabu, lakban merah, timbangan digital dan 1 unit handphone. ”Dari keterangan AK, kembali ditemukan 4 paket sabu yang disimpan dalam saku jaket kulit warna hitam. Kemudian, kartu ATM debit yang digunakan transaksi jual beli sabu,” ungkapnya. Terungkapnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, lanjut Sudirman, bersumber dari informasi masyarakat. Kemudian, BNN Kota Tegal melakukan penyelidikan pada pukul 19.00 WIB Minggu (5/6). Selanjutnya, penggerebekan rumah AK, 44, dipimpin langsung Kepala BNN Kota Tegal bersama personel Seksi Pemberantasan. Sebab, pelaku tertangkap tangan telah menyimpan, menguasai, memiliki dan mengedarkan narkotika. ”Hingga kini masih dilakukan pendalaman, apakah AK masuk jaringan pengedar regional atau nasional. Semuanya, dalam proses pengembangan,” terangnya. Sudirman menuturkan, guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Kantor BNN Kota Tegal untuk penyelidikan dan penyidikan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU 35/ 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun minimal 6 tahun serta pidana denda minimal Rp1 miliar paling banyak Rp10 miliar.Bawa Sabu 7,56 Gram, Warga Talang Kabupaten Tegal Diciduk BNN
Kamis 23-06-2022,09:40 WIB
Reporter : Syamsul Falaq
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Minggu 17-11-2024,18:20 WIB
Kedapatan Membawa Narkoba, Pemuda Asal Sleman Dibekuk Polisi
Jumat 08-11-2024,17:48 WIB
Pesta Narkoba di Kamar. Pria Asal Jawa Timur Diamankan Polisi
Sabtu 12-10-2024,11:46 WIB
Temukan Peredaran Obat Pengganti Narkoba, Polres Sragen Ambil Langkah Tegas
Jumat 10-02-2023,17:37 WIB
BNN Kota Tegal Mendadak Tes Urine Petugas Lapas Brebes, Begini Hasilnya
Selasa 09-08-2022,09:22 WIB
Dua Minggu, Tiga Kasus Peredaran Sabu-Sabu di Tegal Berhasil Diungkap
Terpopuler
Jumat 22-11-2024,21:36 WIB
Konser Musik di Alun-alun Pancasila, Gilga Sahid Ikut Kampanyekan Pilkada Salatiga
Sabtu 23-11-2024,06:22 WIB
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, Libatkan 29 Tersangka dan 40 Korban
Jumat 22-11-2024,22:00 WIB
Tips Mudah Menaikan Limit Tiktok Paylater
Jumat 22-11-2024,21:00 WIB
Manfaat Gabung di TikTok Affiliate dan Kisaran Pendapatannya
Sabtu 23-11-2024,12:27 WIB
Meski Tahan Banting GoPro Juga Perlu Dijaga, Ini Dia Tips Merawatnya!
Terkini
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Berikut Tips Live Tiktok untuk Pemula
Sabtu 23-11-2024,19:48 WIB
Rumah Sakit Kardiologi Bantuan Emirate Arab di Solo, Bakal Beroperasi Sebulan Lagi
Sabtu 23-11-2024,19:47 WIB
Jalan Sehat Perkasa di Salatiga, Ketua PDI-P Dance Ingatkan Aparat Netral
Sabtu 23-11-2024,19:01 WIB