TEGAL (Disway Jateng) - Polres Tegal Kota melaksanakan gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Candi 2022 di Halaman Mapolres Tegal Kota, kemarin. Hal itu bertujuan untuk mewujudkan Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu lintas (Kamseltibcar Lantas). Dan sesuai dengan perencanaan kegiatan akan dilaksanakan jajaran Kepolisian secara serentak diseluruh Indonesia mulai hari 13 hingga 26 Juni 2022 di wilayah Kota Tegal.
Dalam Operasi Patuh Candi 2022 ada 7 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas, antara laim pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, berkendara melawan arus dan mengendarai dengan melebihi batas kecepatan. Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan, bahwa Polri secara serentak menggelar operasi patuh yang akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan terhitung mulai 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022. Operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang hari Bhayangkara tahun 2022. Operasi Patuh Candi 2022, dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis. "Dengan didukung penegakan hukum secara elektronik serta teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Rahmad. Rahmad berpesan kepada petugas di lapangan untuk bisa memahami tugas-tugasnya, melakukan sosialisasi, edukasi dan himbauan simpatik kepada masyarakat maupun melalui media sosial. Dan menghindari komplain dari masyarakat dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan sesuai aturan. "Kepada masyarakat, jadilah pelopor keselamatan di jalan agar bisa mewujudkan Kamseltibcar Lantas," ujarnya. Bagi pelanggar, ditegaskan Rahmad akan dikenai sanksi tilang elektronik ataupun tilang manual. Karena tujuan digelarnya Operasi Patuh Candi untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas jelang Hari Bhayangkara di Wilayah Hukum Polres Tegal Kota. Dan diharapkan masyarakat mematuhi aturan yang berlaku. Sementara itu, Kasat Lantas AKP Bagasatwika mengungkapkan Operasi Patuh Candi ini pelanggar bisa dikenai sanksi, karena ada 7 tujuh prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas yang akan diberikan. Diantaranya pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, berkendara melawan arus dan mengendarai dengan melebihi batas kecepatan. "Pelanggar bisa dikenai sanksi tilang elektronik, sedangkan untuk sanksi tilang manual dikenakan untuk pelanggar yang menggunakan knalpot brong,"pungkasnyaPolres Tegal Kota Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2022, Ada 7 Prioritas Penindakan. Apa Saja?
Rabu 15-06-2022,11:36 WIB
Reporter : Meiwan Dani Ristanto
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Kamis 03-10-2024,09:11 WIB
Tak Tanggung-tanggung, Karyawan Toko Gelapkan Penjualan Capai Rp1,2 Miliar
Senin 10-10-2022,11:52 WIB
Satlantas Polres Tegal Kota Sosialisasikan Operasi Zebra Candi 2022 di Sejumlah Sekolah
Rabu 15-06-2022,11:36 WIB
Polres Tegal Kota Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2022, Ada 7 Prioritas Penindakan. Apa Saja?
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,19:01 WIB
Kebersihan Usai Kampanye ! Warga Akui Panitia Lebih Tertip Dibanding Kampanye Kemarin
Sabtu 23-11-2024,20:26 WIB
Jelang Masa Tenang, Jokowi Hadiri Doa Akbar Paslon Lutfhi-Gus Yasin di Lapangan Pancasila Semarang
Minggu 24-11-2024,08:50 WIB
KPU Kota Semarang Mulai Distribusikan Logistik ke 16 Kecamatan
Sabtu 23-11-2024,19:47 WIB
Jalan Sehat Perkasa di Salatiga, Ketua PDI-P Dance Ingatkan Aparat Netral
Sabtu 23-11-2024,20:27 WIB
Hari Terakhir Kampanye, Jokowi Tak Ikut Terjun, Hanya Temani Luthfi Sarapan Soto
Terkini
Minggu 24-11-2024,17:13 WIB
Meresahkan Warga, Tim Sparta Polresta Solo Amankan Motor Kenalpot Brong
Minggu 24-11-2024,16:32 WIB
Bakal Nyoblos di Solo, Tapi TPS Wapres Gibran Berbeda dengan Jokowi
Minggu 24-11-2024,16:00 WIB
Sosialisasi 4 Pilar di Temanggung, Anggota DPR RI Sofwan: Pancasila Jadi Alat Penangkal Perpecahan
Minggu 24-11-2024,15:59 WIB
Polrestabes Semarang Berikan Perlindungan Kepada Petugas Pengawas Pemilih Pilkada 2024 dengan Aplikasi Libas
Minggu 24-11-2024,15:08 WIB