BATANG, (DiswayJateng)– Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak merebak di wilayah Kabupaten Batang, Jateng.
Pemerintah Kabupaten Batang akhirnya memutuskan untuk menutup tiga pasar hewan di wilayahnya.
Ketiga pasar hewan yang ditutup yakni Pasar Hewan Limpung, Pasar Hewan Batang dan Pasar Hewan Bandar. Penutupan tiga pasar hewan tersebut dilakukan selama 14 hari ke depan, atau dimulai dari tanggal 21 Mei sampai dengan 3 Juni 2022.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislutkanak) Kabupaten Batang, Syam Manohara menyebut, bahwa hingga Minggu (22/5/2022) jumlah temuan kasus PMK di Batang sudah menjangkiti 36 ekor hewan ternak.
“Kasus baru ditemukan di Dukuh Dlisen, Desa Sidalang dan Dukuh Gumelar, Desa Reban, serta Desa Proyonanggan Selatan. Sehingga total ada 36 ekor hewan ternak positif terpapar PMK ditemukan di Batang,” ujar Syam dihubungi Minggu (22 /5/2022).
Ia mengatakan, langkah penutupan pasar hewan dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus PMK. Sebab, kata dia, semua kasus PMK di Batang berasal dari pasar hewan yang notabene dari sapi asal Jawa Timur.
“Terlebih, karena masa inkubasi virus PMK ini selama 10 hingga 14 hari. Sehingga selama 14 hari kedepan pasar hewan ditutup itu, kami akan lakukan desinfeksi (penyemprotan desinfektan) oleh petugas pasar hewan bersama Babinsa maupun Bhabinkamtibmas,” katanya.
Menurut Syam, virus PMK bisa menyebar melalui angin, atau kontak langsung antar hewan. Virus ini bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap atau belah.