“Dari hasil rapat koordinasi dengan Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates, Kulon Progo, jika dalam suatu daerah yang sudah tertular wabah, dan ketika ada ternak yang menunjukkan gejala klinis sama persis dengan yang sudah positif, serta ada keterkaitan, baik itu kedekatan lokasi maupun jalur distribusi sudah bisa dinyatakan positif tanpa menunggu hasil laboratorium,” jelasnya.
Adapun ditambahkan Kasi keswan dan kesmavet Dislutkannak Batang, Ambar, bahwa dari total 36 kasus ditemukan, delapan kasus diantaranya dinyatakan positif PMK berdasarkan hasil laboratorium. Delapan kasus itu terdiri dari 2 ekor kambing di Desa Rowobelang, 3 ekor sapi di Desa Rowobelang, dan 3 ekor sapi di Desa Rejosari Barat, Kecamatan Tersono.
Sedang 28 ekor hewan ternak lainnya dinyatakan suspek PMK, dengan rincian 4 ekor sapi di Desa Rowobelang, 8 ekor sapi di Rejosari Barat, 7 ekor sapi di Desa Menguneng, 2 sapi di Desa Sidalang, 1 ekor sapi di Desa Reban, dan 6 ekor sapi di Desa Proyonanggan Selatan. (fel)