Mengejutkan! Ini Motif Anak Bakar Rumah Orang Tua di Pati

Mengejutkan! Ini Motif Anak Bakar Rumah Orang Tua di Pati

Pelaku ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan. --

PATI, diswayjateng.id - Peristiwa anak bakar rumah orang tua di Pati, Jawa Tengah, Sabtu, 13 Juni 2026 malam gegerkan warga sekitar. Insiden tersebut tepatnya terjadi di Dukuh Krasak, Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo.

Belakangan diketahui, motif anak bakar rumah orang tua di Pati, Jawa Tengah, ternyata motifnya cukup mengejutkan. Pemicunya gegara pelaku, IM (27), mengamuk setelah tidak diberi uang oleh orang tuanya, M (61). 

Pelaku Minta Uang untuk Beli Cincin Tunangan

Dari pengakuan pelaku, uang sebesar Rp5,5 juta yang dia minta itu, rencananya untuk membeli cicin pertunangan untuk kekasihnya. Pelaku juga berencana hendak merantau ke Sulawesi. 
Pelaku pembakaran rumah diperiksa penyidik Polresta Pati. (--

Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh orang tuanya, karena belum memiliki uang. Penolakan itu akhirnya membuat pelaku naik pitam dan emosi. Tanpa berpikir panjang, pelaku kemudian nekat membakar rumah bagian belakang milik orang tuanya dengan menggunakan korek api yang berada di dekat kompor gas.

Jilatan api langsung menyambar anyaman bambu dan material mudah terbakar di ruangan tersebut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp100 juta. Kejadian ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Sukolilo yang langsung melakukan penyidikan di lokasi. 

BACA JUGA: Polisi Blusukan di Kelenteng Hok Ling Bio Kudus, Ada Kejadian Apa? 

BACA JUGA: Penyidik PNS Pati Digembleng Soal Penanganan Perkara KUHAP Baru

Dari lokasi, penyidik Polsek Sukolilo memperoleh alat bukti yang cukup, sehingga yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi langsung menggelandang pelaku untuk ditahan di Mapolresta Pati. 

Sementara itu, Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum. 

"Penyidik terus melengkapi berkas perkara, serta mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut untuk proses hukum selanjutnya," ucap Sahlan. 

BACA JUGA: Kasus Kematian ABK di Laut Tinggi, Satpolairud Polresta Pati Bidik Operasi Cek Kesehatan Berlayar

BACA JUGA: Bengkel dan Toko Sparepart di Rembang Ludes Terbakar, Kerugian Mencapai Rp1,5 Miliar

Sebelum dilakukan penahanan di Rutan Mapolresta Pati, kata Sahlan, tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Dokkes Polresta Pati. 

Menurut Sahlan, hasil pemeriksaan itu menyatakan bahwa tersangka dalam kondisi sehat. Selain itu, layak untuk menjalani proses penahanan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait