JAKARTA (Disway Jateng) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati segera memproses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI, dan Polri.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan pembayaran THR ASN dan pensiunan sudah berlangsung. Kementerian/Lembaga (K/L) dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai 18 April 2022 dan kemudian dapat dicairkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut Hadiyanto, hingga Senin (20/4) pemerintah telah membayarkan THR senilai Rp 6,7 triliun bagi para ASN baik di pusat maupun daerah. Adapun total anggaran THR ASN mencapai Rp 25,3 triliun, terdiri dari Rp 10,3 triliun untuk pusat dan Rp 15 triliun untuk daerah. Sampai saat ini, pemerintah telah menerima pengajuan 33.749 SPM untuk 1.648.248 pegawai dengan nilai Rp 6,17 triliun.
Kementerian Keuangan sudah mencairkan sebagian besar THR sesuai pengajuan tersebut, dengan yang masih dalam proses senilai Rp 271 miliar untuk 83.020 pegawai. “Jumlah THR yang sudah dicairkan sebesar Rp 5,9 triliun untuk 1.565.228 pegawai,” ujar Hadiyanto, Jumat (22/4).
Pemerintah juga telah membayar THR senilai Rp 577,78 miliar untuk THR ASN pemerintah daerah (pemda) dan sebanyak 168.815 pegawai di 27 pemda telah menerima THR.
Selain itu, pemerintah juga membayarkan THR bagi para pensiunan. Hadiyanto menyebut pembayaran telah mencapai 95 persen. “Pembayaran [THR untuk] pensiunan telah dilakukan melalui PT Taspen senilai Rp 7,28 triliun atau 93 persen dan PT Asabri senilai Rp 1,13 triliun,” ucap Hadiyanto. (mcr28/jpnn)
Editor : R Gunawan