TPA Jatibarang Semarang Terbakar, 200 Ton Sampah per Hari Jadi Sorotan
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang yang mulai terjadi pada 30 September 2026 masih menyisakan sejumlah titik api.-Wahyu Sulistiyawan-Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, diswayjateng.id – Kebakaran yang kembali terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota SEMARANG, menjadi pengingat bahwa persoalan sampah tidak cukup hanya diselesaikan di tempat pembuangan akhir. Pengurangan sampah sejak dari sumber dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk menekan beban TPA sekaligus mengurangi risiko persoalan lingkungan.
Ketua Dewan Pertimbangan Pembangunan Kota Semarang (DP2K) Semarang, Prof Sudharto P Hadi, mengatakan kebakaran TPA Jatibarang seharusnya menjadi momentum untuk kembali memperkuat kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah tangga.
Masyarakat Diminta Terapkan Prinsip 3R
Menurut Sudharto, masyarakat sebagai penghasil sampah perlu menerapkan pengelolaan sampah dengan prinsip 3R, yakni reduce, reuse, dan recycle. Dengan cara tersebut, sampah yang akhirnya dibawa ke TPA dapat ditekan.
"Ini membawa pesan mengingatkan kembali kepada kita semua sebagai penghasil sampah untuk mengolah sampah secara benar dari hulu. Mengelola sampah sesuai prinsip 3R yaitu reduce, recycle dan reuse, sehingga yang dibawa ke TPA Jatibarang jauh lebih sedikit," ujar Sudharto seusai Dialog Prime Time DPRD Kota Semarang di Hotel Quest, Kamis (1/10).
BACA JUGA:Asap Kebakaran TPA Jatibarang Mulai Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspadai Gangguan Pernapasan
BACA JUGA:9 Kambing Mati Terjebak Api, Kandang 100 Meter Persegi di Patemon Semarang Ludes
Pakar lingkungan tersebut menilai dampak kebakaran, termasuk munculnya kabut asap, menjadi konsekuensi yang harus dihadapi ketika pola pengelolaan sampah belum berjalan secara optimal.
Ia menyebut Pemerintah Kota Semarang telah melakukan upaya perbaikan pengelolaan sampah dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
"Saya rasa Pemerintah Kota Semarang sudah dalam upaya ke arah sana sesuai UU Pengelolaan Sampah Tahun 2008 yang berbasis sanitary atau controlling landfill," katanya.
Sampah yang Masuk TPA Jatibarang Masih Tinggi
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kota Semarang menyebut volume sampah yang masuk ke TPA Jatibarang sebelumnya berada di kisaran 1.100 ton per hari.
BACA JUGA:Polsek Bumijawa Tegal Tangani Kebakaran Lahan di Sokasari
Melalui sistem pengelolaan sampah yang dilakukan, volume sampah yang masuk ke TPA disebut telah berkurang menjadi sekitar 800 ton per hari.
Namun, pengurangan tersebut masih menyisakan persoalan lain. Pemerintah masih perlu menelusuri keberadaan sekitar 200 ton sampah per hari yang tidak masuk ke TPA Jatibarang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



