Dua Warga Binaan Lapas Slawi Bebas di Hari Kemerdekaan Lewat Remisi Umum
REMISI - Ratusan warga binaan Lapas Kelas IIB Slawi, Kabupaten Tegal mendapat Remisi Umum yang diberikan pada Senin (17/8).--
SLAWI, diswayjateng.id – Hari Kemerdekaan menjadi pintu keluar bagi dua warga binaan Lapas Kelas IIB Slawi, Kabupaten Tegal. Tepat saat bangsa Indonesia merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, keduanya dinyatakan selesai menjalani masa pidana dan langsung menghirup udara bebas.
Kebebasan itu datang melalui Remisi Umum (RU) yang diberikan pada Senin (17/8/2026).
Keduanya merupakan bagian dari 306 warga binaan Lapas Kelas IIB Slawi yang menerima remisi tahun ini. Bedanya, 304 warga binaan lainnya masih harus menjalani sisa masa pidana karena memperoleh pengurangan hukuman antara satu hingga enam bulan.
BACA JUGA:Lapas Slawi Overload, Bupati Tegal Soroti Hunian 400 Warga Binaan
BACA JUGA:416 Narapidana Lapas Purwokerto Terima Remisi HUT ke-81 RI, Dua Napi Langsung Bebas
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis dalam upacara peringatan HUT ke-81 RI. Upacara tersebut dihadiri Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, Wakil Bupati Ahmad Kholid, Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta sejumlah pejabat terkait.
Kepala Lapas Kelas IIB Slawi Edi Kuhen mengatakan, remisi bukan sekadar hadiah berupa pemotongan masa hukuman. Lebih dari itu, remisi merupakan penghargaan bagi warga binaan yang dinilai mengikuti proses pembinaan dengan baik.
"Dalam momentum HUT ke-81 RI ini, sebanyak 306 warga binaan Lapas Kelas IIB Slawi mendapatkan remisi. Dua di antaranya mendapatkan remisi umum langsung pulang, sedangkan 304 lainnya mendapatkan remisi dengan besaran satu sampai enam bulan," kata Kuhen.
Menurut dia, pemberian remisi diharapkan menjadi pemantik semangat warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Sebab, masa pidana tidak seharusnya hanya dihabiskan di balik jeruji, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun kembali sikap, keterampilan dan kesiapan menghadapi kehidupan setelah bebas.
Karena itu, Lapas Slawi terus menggenjot program pembinaan produktif. Warga binaan tidak hanya diarahkan mengikuti kegiatan keagamaan, tetapi juga diberi kesempatan mengasah keterampilan melalui sektor ketahanan pangan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Berbagai kegiatan digarap, mulai dari budidaya ayam petelur, pertanian, peternakan lele dengan sistem bioflok, hingga pembuatan sarung tenun goyor, shuttlecock dan perbaikan pot.
"Di Lapas Kelas IIB Slawi kami melaksanakan program unggulan di bidang ketahanan pangan dan UMKM," ujarnya.
Kuhen menegaskan, program tersebut dijalankan mengikuti arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Tujuannya jelas, membekali warga binaan agar ketika kembali ke tengah masyarakat tidak pulang dengan tangan kosong.
Apalagi, warga binaan Lapas Slawi berasal dari beragam perkara, mulai perlindungan anak, asusila, pencurian, penggelapan hingga narkoba.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:











