Banyak Insiden, Proyek Jembatan Kalierang Tegal Akhirnya Hampir Selesai

Banyak Insiden, Proyek Jembatan Kalierang Tegal Akhirnya Hampir Selesai

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat mengecek proyek Jembatan Kalierang Cilongok, beberapa pekan lalu.--

SLAWI, diswayjateng - Pembangunan Jembatan Sungai Kalierang di Desa Cilongok, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal akhirnya mendekati garis akhir. Namun, proyek senilai sekitar Rp3 miliar itu harus melalui jalan panjang, terlambat, didenda, hingga dibayangi insiden kecelakaan kerja yang merenggut nyawa.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, Muhammad Khuzaeni, membenarkan progres pembangunan yang kini hampir selesai. Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Jeni itu mengatakan, jembatan yang telah berusia sekitar satu abad itu mulai diperbaiki sejak pertengahan 2025 lalu.

“Secara progres, sekarang sudah hampir rampung. Alas jembatan sudah terpasang, tinggal penyelesaian bagian atas seperti top chord,” kata Jeni saat ditemui di kantornya, Kamis (16/4/2026).

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Soroti Peredaran Tramadol, Minta Pengedar Ditindak Tegas

BACA JUGA:Proyek Jembatan Sungai Erang Cilongok Molor, Warga Ngadu ke DPRD Kabupaten Tegal

Namun, di balik progres tersebut, proyek ini sempat tersendat cukup lama. Sejumlah kendala menjadi biang keladi molornya penyelesaian pekerjaan, mulai dari medan lokasi yang ekstrem hingga cuaca yang tak bersahabat.

“Lokasinya di perbukitan, jalannya naik turun dan berkelok. Ini menyulitkan mobilisasi material. Ditambah lagi cuaca hujan terus di akhir 2025 sampai awal 2026,” ungkapnya.

Tak hanya faktor teknis dan alam, proyek ini juga diwarnai duka. Tiga pekerja dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja selama proses pembangunan berlangsung. Kondisi tersebut memaksa pihak kontraktor menghentikan sementara pekerjaan.

“Ini yang cukup berat. Ada kejadian kecelakaan kerja sampai menelan korban jiwa. Otomatis proyek sempat dihentikan,” ujar Jeni.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Kritik Tajam Pengelolaan Guci, Bakhrun: Jangan Sampai Jadi 'Seribu Tiket'

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Desak Pendataan Tanah Besar-Besaran, Demi Tambah PAD

Meski begitu, pihak penyedia jasa tetap berkomitmen menuntaskan proyek tersebut. Bahkan, mereka harus menanggung denda keterlambatan sebesar Rp2 juta per hari sejak melewati batas waktu perpanjangan pekerjaan.

“Dendanya tetap berjalan. Tapi mereka tetap komitmen menyelesaikan,” tegasnya.

Jeni optimistis, jembatan yang menjadi penghubung vital tiga kecamatan—Balapulang, Bojong, dan Jatinegara—itu akan segera bisa difungsikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait