Delapan Jabatan Kosong, DPRD Sentil Bupati Tegal
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Tegal M. Khuzaeni mendampingi Ketua Komisi III Umi Azkiyani saat rapat koordinasi dengan sejumlah OPD.--
SLAWI, diswayjateng – Kekosongan delapan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal menuai sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Tegal. Kondisi ini dinilai tak sekadar persoalan administratif, tetapi berpotensi langsung menghambat laju kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) hingga mematikan inovasi pelayanan publik.
Anggota DPRD Kabupaten Tegal, M Khuzaeni, angkat suara lantang. Ia mendesak agar kursi-kursi penting tersebut segera diisi pejabat definitif, bukan terus-menerus bergantung pada pelaksana tugas (Plt).
“Harus segera diisi karena ini berpengaruh terhadap kinerja OPD yang bersangkutan,” tegas pria yang akrab disapa Jeni itu saat pembahasan LKPJ Bupati Tegal 2025 di ruang Badan Anggaran DPRD, baru-baru ini.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Soroti Peredaran Tramadol, Minta Pengedar Ditindak Tegas
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Kritik Tajam Pengelolaan Guci, Bakhrun: Jangan Sampai Jadi 'Seribu Tiket'
Delapan jabatan eselon II yang hingga kini masih kosong meliputi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Arpusda), Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).
Menurut Jeni, keberadaan Plt memang bisa menjaga roda organisasi tetap berjalan. Namun, secara psikologis dan kepemimpinan, perbedaannya sangat terasa dibanding pejabat definitif.
“Secara psikologis berbeda. Kami yakin akan lebih bersemangat jika dijabat oleh pejabat definitif,” ujarnya.
BACA JUGA:Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tegal Lontarkan Catatan Kritis Terhadap Raperda Infrastruktur Jalan
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Desak Pendataan Tanah Besar-Besaran, Demi Tambah PAD
Ia menilai, terlalu lamanya jabatan diisi Plt berpotensi membuat arah kebijakan menjadi tidak konsisten. Bahkan, kondisi ini bisa memicu stagnasi karena pejabat sementara cenderung berhati-hati berlebihan dalam mengambil keputusan strategis.
“Plt biasanya hanya menjalankan rutinitas dan minim terobosan. Pengambilan keputusan pun sering lambat karena harus konsultasi ke atasan,” cetusnya.
Politisi Partai Golkar itu mengingatkan bahwa jabatan-jabatan tersebut merupakan posisi kunci yang menentukan arah pembangunan daerah. Jika terus dibiarkan kosong, dampaknya bisa merembet ke berbagai sektor pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



