Delapan Jabatan Kosong, DPRD Sentil Bupati Tegal

Delapan Jabatan Kosong, DPRD Sentil Bupati Tegal

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Tegal M. Khuzaeni mendampingi Ketua Komisi III Umi Azkiyani saat rapat koordinasi dengan sejumlah OPD.--

BACA JUGA:Wisata Sepi, PAD Seret, DPRD Kabupaten Tegal Sentil Dinas Porapar ‎

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Gerak Cepat Respons Kebutuhan Layanan Publik

Meski demikian, ia mengakui bahwa kewenangan pengisian jabatan sepenuhnya berada di tangan Bupati Tegal. Namun, ia mendorong agar OPD terkait tidak pasif dan segera menyiapkan proses mutasi maupun promosi.

“Jangan sampai terlalu lama kosong. Ini jabatan strategis yang menentukan arah pembangunan di Kabupaten Tegal. Harus ada langkah cepat dan serius,” tandasnya. (ADV) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: