Rencana Wajah Baru Eks Pemda Sragen, Antara Ruang Terbuka Hijau dan Efisiensi Anggaran

Rencana Wajah Baru Eks Pemda Sragen, Antara Ruang Terbuka Hijau dan Efisiensi Anggaran

Eks kantor Pemda Sragen. (Istimewa)--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id

SRAGEN, diawayjateng.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Sragen untuk menyulap kawasan eks kantor Pemda Sragen menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan galeri seni mulai memicu diskursus di tengah masyarakat.

Di satu sisi, proyek ini dinilai akan mempercantik kota, namun di sisi lain, muncul desakan agar pemerintah mengkaji ulang urgensi pembongkaran gedung tersebut.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Sragen, Aris Wahyudi, menjelaskan bahwa rencana ini bertujuan untuk menciptakan ruang publik baru yang lebih artistik.

Dalam desainnya, bangunan bagian depan dan tengah, termasuk bekas ruang Bupati dan gedung DPRD lama akan diratakan.

BACA JUGA: Ungkap 59 Kasus Narkoba, Polres Sragen Waspadai Tren Baru Narkotika dalam Vape

BACA JUGA: Potong Dana PIP Siswa, MTsN 2 Sragen Dibayangi Jatah Setoran ke Partai?

"Gedung depan dan tengah hilang semua, kita jadikan ruang terbuka. Sementara gedung belakang yang berbentuk leter U akan kita pertahankan dan di-make-up untuk fungsi galeri serta ruang transit," jelas Aris.

Proyek yang diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp2,7 hingga Rp2,8 miliar ini direncanakan akan segera memasuki tahap finalisasi DED (Detail Engineering Design) dan proses lelang.

Pihak Disperkimtaru menegaskan bahwa bekas gedung DPRD tersebut bukan merupakan cagar budaya. Sehingga secara hukum tidak ada kendala untuk dilakukan penataan ulang.

Terkait masalah parkir, pemerintah juga berencana menyiapkan kantong-kantong parkir di luar area RTH, seperti di bekas sentra batik selatan jalan, guna memastikan kawasan baru tersebut tetap steril dari kendaraan dan nyaman bagi pedestrian.

Namun, rencana ini tidak luput dari sorotan. Tokoh masyarakat, Suyadi Kurniawan, melayangkan kritik keras terkait rencana pembongkaran gedung tersebut. Menurutnya, langkah merobohkan bangunan yang masih layak pakai adalah pemborosan anggaran.

"Gedung tidak usah dirobohkan, masih sangat layak dipertahankan. Merobohkan itu butuh biaya besar, padahal di lingkungan sekitar Sragen sebenarnya masih banyak penghijauan, jadi RTH belum terlalu mendesak," ujar Suyadi.

Dia menekankan bahwa dana miliaran rupiah tersebut akan jauh lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk program yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan rakyat miskin. 

"Dana 2,7 miliar itu tidak sedikit. Kalau dipakai untuk program bedah rumah, bisa menyasar ratusan rumah warga tidak mampu. Lebih baik gedung yang ada dimanfaatkan untuk kegiatan yang bisa menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan menyejahterakan rakyat. Jangan buru-buru, masih ada waktu untuk berpikir ulang," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait