Tinggal Tunggu Cair, TPG ke-13 dan THR Guru di Batang Sudah Masuk Kasda
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang, Muhammad Arief Rohman-Disway Jateng/Bakti Buwono-
BATANG, diswayjateng.com - Anggaran Tunjangan Profesi Guru ke-13 dan TPG Tunjangan Hari Raya untuk guru di Kabupaten Batang bakal cair maksimal dalam dua bulan.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang, Muhammad Arief Rohman, memastikan anggaran tersebut telah tersedia.
Ia mengungkapkan bahwa dana TPG ke-13 dan TPG THR sebenarnya telah ditransfer pemerintah pusat ke Kas Daerah sejak akhir Desember 2025.
“Untuk TPG 13 dan TPG THR, pencairannya memang dilewatkan Kasda,” ujar Arief saat ditemui di kantornya, Kamis 8 Januari 2026.
BACA JUGA: Kabupaten Batang Tak Lagi UHC, Bagaimana Nasib Layanan Kesehatan Gratis?
BACA JUGA: Lima Kursi Eselon II Kosong, BKPSDM Batang Siapkan Seleksi Terbuka hingga Sistem Baru
Ia menjelaskan bahwa surat transfer dari pemerintah pusat tertanggal 29 hingga 31 Desember. Menurut Arief, saat ini Disdikbud Batang tengah menyiapkan tahapan administratif untuk proses pencairan.
Karena dana sudah masuk ke Kas Daerah, pencairan harus mengikuti mekanisme penganggaran daerah. Tahapan tersebut meliputi proses pergeseran anggaran yang dijadwalkan berlangsung pada Januari hingga Februari 2026.
Arief menyebut proses ini merupakan prosedur wajib agar pencairan anggaran tidak menyalahi aturan keuangan daerah.
Kabar baiknya, pencairan TPG kali ini menyasar seluruh guru tanpa terkecuali. Tidak hanya guru TK, SD, dan SMP, guru agama juga dipastikan menerima TPG ke-13 dan THR.
BACA JUGA: KONI Batang Resmi Dilantik, Target 10 Besar Porprov Jateng 2026 Digaspol
BACA JUGA: Ketua Golkar Batang: Pilkada Tidak Langsung Sesuai UUD 1945
Arief menegaskan bahwa khusus TPG ke-13 dan THR tahun ini, guru agama juga dilewatkan melalui Kas Daerah.
“Ini yang guru agama dilewatkan Kasda, tidak lewat Kemenag,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

