Perda Miras Terkesan Mandul, Polres Kudus Razia Ribuan Minuman Keras
Ribuan botol miras hasil razia dihancurkan saat Apel Pasukan Pengamana Nataru di Kudus--
KUDUS, diswayjateng.com - Meskipun Kabupaten Kudus telah memiliki Perda Nomor 12 Tahun 2004, namun hal itu tak menjamin wilayahnya steril dalam peredaran minuman keras yang tak berizin. Polres Kudus berhasil merazia ribuan minuman keras, beberapa waktu lalu.
Kendati Perda tersebut telah mengatur larangan memproduksi, menyimpan, mengedarkan, dan memperdagangkan minuman beralkohol, namun tidak diindahkan oknum warga.
Tingginya peredaran miras di Kota Kretek, bisa dilihat saat kegiatan pemusnahan miras hasil kegiatan cipta kondisi Polres Kudus. Tercatat sebanyak 1.753 botol miras berbagai merek serta 1.427 botol miras jenis putih tanpa merek dimusnahkan.
Agenda pemusnahan barang bukti miras hasil razia Polres Kudus ini, dilakukan menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025 di Alun alun Simpang Tujuh Kudus.
"Kegiatan ini representasi tugas yang diberikan masyarakat kepada Polres Kudus untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Kudus,” ujar Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo.
Menurut Heru, keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan berbagai pihak. Termasuk melibatkan Kodim 0722/Kudus, Satpol PP Kudus serta peran masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada aparat dan seluruh elemen masyarakat yang telah bersinergi bersama Polres Kudus memberantas penyakit masyarakat,” tukasnya. 
Polres Kudus menyiapkan selang khusus penyedot BBM bantu pengendara yang kehabisan pertalite dan pertamax. --
Polisi Bantu BBM Kendaraan
Apel Pasukan Operasi Lilin Candi 2025 menjadi bentuk kesiapsiagaan aparat dalam pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Kudus.
Operasi selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Polres Kudus menerjunkan 330 personel gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait.
“Kami menyiapkan 330 personel gabungan dan mendirikan dua pos pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026. Fokus kami memberikan rasa aman, nyaman, serta pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ucap Heru Dwi Purnomo.
Selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025, Polres Kudus menghadirkan terobosan pelayanan bagi pemudik, wisatawan, maupun warga yang beraktifitas di jalan raya.
Terobosan tersebut dilakukan dengan membekali personel Satlantas dan Sat Samapta Polres Kudus yang berpatroli dengan selang khusus. Yakni untuk menyedot bahan bakar minyak (BBM) dari kendaraan dinas.
"Fasilitas ini disiapkan sebagai langkah tanggap darurat apabila petugas menemukan pengendara yang kehabisan BBM di tengah perjalanan, " tambahnya.
Langkah ini diterapkan selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025, khususnya di jalur mudik, kawasan wisata, dan ruas jalan rawan kepadatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kudus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: