Hakordia 2025, Pengawasan Keuangan Desa Diperkuat Lewat Program Waskita

Hakordia 2025, Pengawasan Keuangan Desa Diperkuat Lewat Program Waskita

Acara Hakordia Demak 2025--

DEMAK – Inspektorat Daerah Kabupaten Demak menggelar kegiatan Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) 2025 yang dirangkai dengan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Pendopo Satya Bhakti Praja Demak, Kamis (11/12/2025).

 

Kegiatan ini diselenggarakan menindaklanjuti Surat Edaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nomor 16 Tahun 2025 tentang Imbauan Pelaksanaan HAKORDIA di seluruh daerah dengan mengusung tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi melalui Inovasi, Transparansi dan Kolaborasi Pengawasan”.

 

Bupati Demak, Eisti’anah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi terus diperbaiki setiap tahun seiring dengan penilaian Survei Penilaian Integritas (SPI).

 

“Indikator penilaian korupsi dari SPI menunjukkan bahwa dari tahun ke tahun kita berusaha memperbaiki kekurangan. Yang mendapatkan sebagai instansi terbaik salah satunya adalah Demak selain Jawa Timur dan DKI,” ujarnya.

 

Bupati menegaskan bahwa capaian tersebut bukan sekadar penghargaan, melainkan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa Demak terus mendorong gerakan antikorupsi melalui berbagai inovasi, salah satunya Desa Waskita, program pengawasan terpadu yang melibatkan masyarakat dalam memantau penggunaan anggaran desa.

 

“Tiga tahun berjalan, Desa Waskita kini penilaiannya lebih luas, melibatkan BPD dan masyarakat. Ini berdampak langsung pada perencanaan dan penggunaan anggaran di desa yang semakin baik,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Demak, Kurniawan Arifendi, memaparkan bahwa pihaknya masih menangani sejumlah laporan terkait penyimpangan di desa.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: