Tim Verifikasi Adipura dari Kementerian LH Kunjungi Kabupaten Tegal
VERIFIKASI - Tim verifikasi Adipura melakukan anjangsana di titik pantau sekolah.--
SLAWI, diswayjateng.id - Usai penilaian tahap I pada bulan Agustus 2025, Tim verifikasi Adipura dari Kementerian LH menyambangi Kabupaten Tegal untuk penilaian selanjutnya.
Penilaian tahap II ini dilaksanakan bagi kabupaten dan kota yang mendapatkan poin nilai 40 di penilaian tahap sebelumnya.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten Tegal, Edy Sucipto melalui Kabid Pengendalian Pengawasan Lingkungan Hidup, Khaerudin menyatakan bagi kabupaten dan kota yang tidak mencapai poin 40 di penilaian tahap I otomatis ditetapkan sebagai predikat kota kotor,
"Penilaian Adipura saat ini ditetapkan dalam kategori predikat kota kotor, diatasnya sertipikat, meningkat ke Adipura, dan diatasnya Adipura Kencana," ujarnya Kamis ( 27/11) .
Pihaknya menyatakan tim direncanakan akan berada di Kabupaten Tegal pada 29 November 2025. Penilaian dilakukan ke TPA, sekolah, perairan terbuka dalam hal ini Waduk Cacaban, dan di seluruh kecamatan.
"Hari pertama di Kecamatan Suradadi, Warureja, Tarub, dan Kramat. Aspek penilaian di kecamatan mencakup puskesmas, pasar, terminal, pemukiman, sungai, TPS3R, dan pantai atau wisata," tambahnya.
Untuk hari kedua penilaian diarahkan di Kecamatan Balapulang, Margasari, dan Bumijawa.
"Tanggal 28 November 2025 akan menyambangi Kecamatan Talang, Dukuhturi, Adiwerna, dan Pangkah., Untuk penilaian Adipura tahun ini fokus pada pengeloaan sampah yang otomatis menuju kota bersih," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
