TKD 2026 Terkoreksi, Pemkab Tegal Siap Pangkas Perjalanan Dinas dan Snack Rapat
RAKOR - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat memimpin Rakor POK Triwulan III Tahun 2025 di Gedung Dadali Pemkab Tegal.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id – Isu pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026 mulai membuat banyak pemerintah daerah garuk kepala. Namun sebelum gejolak itu mencuat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah rupanya sudah lebih dulu pasang rem anggaran.
Langkah efisiensi itu bukan sekadar wacana. Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Pemprov Jateng telah memangkas indeks uang harian (UH) perjalanan dinas menjadi separuhnya, bahkan menghapus anggaran konsumsi makan dan snack rapat.
“Ini levelnya sudah bukan efisiensi, tapi koreksi kebijakan,” tegas Kepala Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Jawa Tengah Dwianto Priyonugroho saat Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Triwulan III Tahun 2025 di Gedung Dadali Pemkab Tegal.
Menurut Dwianto, kebijakan penyesuaian TKD membuat pihaknya harus mengoreksi RAPBD 2026 sebesar Rp1,5 triliun. Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Tegal yang harus menyesuaikan belanja daerah akibat pengurangan TKD hingga Rp311 miliar dibandingkan tahun 2025, atau Rp244 miliar jika mengacu pada angka terpasang RAPBD 2026.
BACA JUGA:Pemkab Tegal Alokasikan Rp100 Juta untuk Keadilan Warga Miskin
BACA JUGA:Pemkab Tegal Perkuat Tim UKS/M Jelang Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sekolah
Ia menegaskan, meski ruang fiskal makin sempit, kebutuhan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik wajib diprioritaskan.
“TKD 2026 ini sudah tidak bisa diutak-atik. Maka gunakan anggaran yang ada secara efisien, efektif. Rem belanja penunjang, tapi untuk yang memberikan manfaat nyata ke masyarakat, utamakan,” pesannya.
Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman memastikan arah kebijakan di Kabupaten Tegal selaras dengan semangat efisiensi Pemprov Jateng. Ia menegaskan, belanja pelayanan dasar seperti infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas utama pada 2026.
“Kita harus benar-benar mengerem pengeluaran yang tidak penting, seperti perjalanan dinas, pengadaan ATK, hingga konsumsi rapat. Fokus ke kegiatan prioritas yang mendukung pelayanan publik,” tandas Ischak.
BACA JUGA:RAPPPIA Minta Pemkab Tegal Bergerak Cepat
BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Tegal Kompak Hijaukan Waduk Cacaban
Tak hanya itu, Pemkab Tegal juga mulai menyiapkan skema pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di sektor kesehatan. Nantinya, belanja pegawai rumah sakit akan ditanggung BLUD hingga Rp30 miliar.
“OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, dinas kesehatan, dinas perizinan, dan disdukcapil harus tetap menjaga kualitas layanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dengan langkah efisiensi ketat dan koreksi kebijakan yang tak bisa ditunda, 2026 bakal jadi tahun ujian bagi kemampuan daerah menjaga kualitas layanan publik di tengah anggaran yang kian menipis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: