Rp5 Miliar untuk Dukung Meterisasi PJU
DATA - Plt Sekretaris Dinas Perhubungan mencermati data percepatan meterisasi lampu PJU. --
SLAWI, diswayjateng.id - Upaya penghematan anggaran untuk membayar abonemen lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dilakukan Pemkab Tegal. Setidaknya melalui APBD II tahun 2026 mendatang, bakal digelontorkan anggaran senilai Rp5 miliar untuk mendukung program meterisasi lampu PJU.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Elliya Hidayah SIP MM melalui Plt Sekretaris Dinas Muhammad Nuh menyatakan, meterisasi PJU adalah proses pemasangan meter listrik (kWh meter) pada jaringan lampu penerangan jalan umum (PJU) agar pemakaian energi listrik dapat terpantau dan dihitung secara akurat. " Tujuan utamanya adalah untuk mengefisienkan pembayaran tagihan listrik PJU, sehingga pemerintah daerah hanya membayar sesuai dengan penggunaan daya aktual, bukan sistem abonemen yang tetap," ujarnya, Selasa 14/102015).
Meterisasi lampu PJU ini merupakan program strategis bupati Tegal untuk menghemat pembayaran tagihan rekening LPJU. " Hingga saat ini kami secara intensif melakukan pendataan bersama PLN, untuk memastikan jaringan lampu PJU yang masih abdomen agar diganti dengan meterisasi. " Sesuai rencana meterisasi LPJU akan dilakukan di 6 wilayah ULP PLN. masing-masing di Slawi, Balapulang, Jatibarang, Tegal Timur, Randudongkal, dan Jatibarang," cetusnya.
Saat ini yang sudah clear terkait metertisasi di wilayah tyang masuk Rayon Tegal Timur yang hanya meninggalkan satu ruas jalan. " Kami turun bersama PLN untuk melakukan pendataan yang diharapkan kelar dibulan Desember 2025 mendatang," ungkapnya.
BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Luncurkan Aplikasi Sip Terang
BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Standar Pelayanan
Menurutnya, manfaat meterisasi PJU adalah pembayaran yang adil dimana pemerintah daerah hanya membayar tagihan listrik PJU sesuai dengan pemakaian energi listrik yang terukur, bukan berdasarkan perkiraan atau abonemen.
Selebihnya adalah efisiensi anggaran dengan mengurangi tagihan listrik PJU secara signifikan, diperkirakan dapat menghemat dana sekitar 15-20%. Serta memudahkan pemerintah daerah untuk mendata dan mengontrol pemakaian daya untuk penerangan jalan umum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
