Ratusan Bidang Lahan Milik Pemkab Tegal Masuki Proses Ukur

Ratusan Bidang Lahan Milik Pemkab Tegal Masuki Proses Ukur

KALKULASI - kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran kanttor ATR/ BPN merinci proses pensertipikaan aset pemkab. --

SLAWI, diswayjateng.id - Komitmen kantor ATR/ BPN Kabuapten Tegal dalam membantu percepatan pernsertipiklatan BMD ( Barang Milik Daerah) terus dilakukan. Setidaknya dari target 285 bidang, saart ini sebanyak 127 bidang aset tanah milik Pemkab Tegal sudah memasuki proses pengukuran.

‎Kepala Kantor ATR/ BPN , Kelik Budiyono  melalui Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran , Setyo Purwanto menyatakan dari jumlah 127 bidang yang masuk  proses ukur, sudah berhasil terbit Peta Bidang Tanah sebanyak 15 bidang. " Diupayakan penerbitan sertipikat tanah aset pemkab bisa segera diwujudkan," ujarnya,  Selasa (7/12025).

‎Kendala yang ditemui dalam proses pensertikatan barang milik daerah kali ini disinyalir adanya tumpang tindih antara gambar yang ada dengan lokasi dilapangan dengan tanah dan selokan, dan target penyelessaian program PTSL. " Ditahun 2024 kami berhasil mendapatkan apresiasi terkait penyelesaian sertifikasi tanah Barang Milik Daerah ( BMD)  terbanyak se Indonesia dari KPK," cetusnya.

‎Ditegaskan, MCP  (Monitoring Center for Prevention) KPK terkait pensertipikatan aset pemda adalah instumen atau program pencegahan korupsi dari KPK yang berfungsi sebagai alat ukur untuk mendorong dan memastikan optimalisasi sertifikasi aset Pemda (misalnya tanah),  guna mencegah potensi kerugian dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Gelar Forum Konsultasi Publik

BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan

‎" Fungsi MCP dalam pensertipikatan aset pemda diantranya identifikasi risiko korupsi:Disini  MCP membantu mengidentifikasi risiko korupsi dalam proses pengelolaan aset daerah, termasuk sertifikasi aset. Selebihnya dengan penerapan MCP,  transparansi dalam pengelolaan aset Pemda diharapkan meningkat, sehingga akuntabilitasnya menjadi lebih kuat," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: