Dinas Perkim Lakukan Peninjauan Monitoring Locus Program RTLH ‎

Dinas Perkim Lakukan Peninjauan  Monitoring Locus Program RTLH  ‎

MONITORING - Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkim bersama tim teknis dan TFL melakukan monitoring program RTLH.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id ‎--

SLAWI, diswayjateng.id -  Guna mengetahui langsung progres pelaksanaan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkim bersama tim teknis  dan didampingi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)  melakukan monitoring langsung ke lokasi perbaikan RTLH.

‎Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin melalui Plt Sekretaris Dinas yang juga Kabid Kawasan Permukiman Jeruri menyatakan, dalam monitoring kali ini ada testimoni penerima bantuan yang sangat bersyukur kepada Allah SWT sekaligus berterimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan.


‎"Mereka sangat bersyukur, mengingat yang tadinya rumahnya tidak layak huni menjadi seperti sekarang bisa dilihat. proses perbaikan terus dilakukan dengan swadaya yang relatif cukup besar," ujarnya, Kamis (25/9/2025).

‎Sedangkan progres pelaksanaan fisik pengerjaan secara keseluruhan dari 315 unit RTLH yang tersebar di  17 kecamatan, sudah mencapai kurang lebih 60 %.

BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Gelar Rapat Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Perbaikan RTLH

BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Warnai Hapernas dengan Bakti Sosial ‎

‎Hasil akhir perbaikan rumah tentu tergantung dari besarnya dana swadaya penerima bantuan. Semakin besar dana swadaya, maka tentunya hasilnya semakin bagus. "Karena dana bantuan yang diberikan sebesar Rp20 juta  tersebut bersifat stimulan," cetusnya.

‎Progres pelaksanaan perbaikan RTLH saat ini ada yang sudah  100 % dan sebagain lagi masih proses.
‎Monitoring akan terus dilakukan, terutama oleh tim teknis dan tenaga fasilitator lapangan.

"Hal ini untuk mengetahui  progres pelaksanaan fisik dilapangan, sekaligus untuk mengetahui barangkali ada kendala dilapangan," ungkapnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: