Dinas Perkim Kabupaten Tegal Gelar Rapat Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Perbaikan RTLH
EVALUASI - Plt Sekretaris Dinas Perkim Gelar rapat evaluasi percepatan program RTLH.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id --
SLAWI, diswayjateng.id - Untuk mengetahui progres terkini pelaksanaan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh penerima bantuan uang untuk perbaikan RTLH.
Dinas Perkim Kabupaten Tegal menyelenggarakan rapat evaluasi progres pelaksanaan perbaikan RTLH.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin melalui Plt Sekretaris Dinas Jeruri menyatakan, rapat evaluasi kali ini dihadiri tim teknis dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang langsung dipandu olehnya.
"Dalam rapat tersebut, TFL dan tim teknis ditekankan agar melakukan pengawalan percepatan pelaksanaan, serta dapat memberdayakan swadaya masyarakat penerima bantuan," ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Hal ini untuk mempercepat pelaksanaan perbaikan rumah, karena dana bantuan yang berupa uang sudah masuk ke rekening masing-masing penerima bantuan.
Di sisi lain, TFL harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan petunjuk pelaksanaannya, yaitu Peraturan Bupati Tegal nomor 84 tahun 2023. "Melaksanakan tugas sesuai Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang telah ditandatanganinya," cetusnya.
Semua TFL memaparkan foto-foto progres pelaksanaan perbaikan RTLH yang menjadi tanggung jawabnya dalam mengawal pelaksanaan pengerjaan perbaikan RTLH.
"Progres pelaksanaan perbaikan RTLH bervariasi, bahkan ada yang sudah mencapai 100 % dan sebagian lagi masih dalam proses," ungkapnya.
BACA JUGA:Warga Randudongkal Pemalang Dapat Bantuan RTLH
BACA JUGA:Penyaluran Dana Bantuan Rehab RTLH Terus Bergulir
Bagi penerima bantuan yang telah selesai dalam pelaksanaan perbaikan rumahnya. Harus segera menyampaikan laporan pertanggung jawaban atas penggunaan bantuan uang yang telah diterimanya ungkapnya.
Di sini TFL ditekankan agar dapat memberdayakan masyarakat penerima bantuan agar mempercepat pelaksanaan perbaikan rumah tempat tinggalnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
