Dinas Perkim Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan

Dinas Perkim Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Pengendalian dan  Pengawasan Pembangunan

RAPAT - Dinas Perkim Kabupaten Tegal rapat dengan Komisi III DPRD Kabupaten Tegal.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Dinas Perkim Kabupaten Tegal mengikuti gelar rapat pengendalian dan pengawasan pembangunan bersama Komisi III DPRD Kabupaten Tegal. Hal ini terkait dengan penyerapan anggaran pembangunan yang telah digunakan Dinas Perkim.

‎Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin melalui Plt Sekretaris Dinas yang juga  Kabid Kawasan Permukiman Jeruri menyatakan bahwa untuk serapan anggaran pembangunan yang dilakukan Dinas Perkim mencapai 64 % per Agustus 21025.

"Masing-masing bidang yang ada di Dinas Perkim memaparkan capaian kinerja yang telah diraih Bidang Perumahan dan Pertanahan serta Bidang Kawasan Permukiman," ujarnya, Jumat  (26/9/2025).

‎Terpisah, Kabid Perumahan dan Pertanahan Danny Kurniawan menyatakan, untuk ubahan anggaran APBD II. Pihaknya telah mengajukan dua item pekerjaan fisik.

BACA JUGA:Dinas Perkim Lakukan Peninjauan Monitoring Locus Program RTLH ‎

BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Gelar Rapat Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Perbaikan RTLH

"Di anggaran ubahan APBD II nanti kami akan melakukan rehab ringan rumah korban bencana sebanyak 10 unit di Desa Padasari Kecamatan Jatinegara dengan dukungan anggaran Rp50 juta," cetusnya.

‎Kegiatan fisik pemeliharaan PSU sebesar Rp760 juta yang akan terfokus di Perumahan Pesona Abadi dan Tiara Arum Kagok. "Pemeliharaan PSU kali ini fokus pada pemeliharaan jalan dan talut," ungkapnya.

‎Sementara itu, untuk bidang kawasan permukiman, Jeruri merinci soal kegiatan fisik program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025.


‎Di hadapan ketua komisi III, pihaknya sampaikan jumlah penerima manfaat program perbaikan RTLH sebayak 325  orang. "Mekanisme penyaluran sesuai dengan petunjuk  Peraturan Bupati Tegal nomor 84/ tahun 2003 tentang juknis bantuan sosial untuk perbaikan RTLH," tegasnya.

BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Warnai Hapernas dengan Bakti Sosial ‎

BACA JUGA:Dinas Perkim Upayakan Percepat Target Proses Ukur Lahan Aset Pemkab Tegal ‎

‎Mekanisme penyaluran bantuan langsung ke rekening penerima manfaat. Dia juga menyarakan pemberian bantuan program perbaikan RTLH tahun ini  tersebar di 7 kecamatan, yakni Pangkah, Balapulang, Margasari, Pagerbarang, Warureja, dan Adiwerna. (adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: