BPJS Tegal Berpotensi Gagal Bayar ke RS, Respon Komisi IV DPRD Begini

BPJS Tegal Berpotensi Gagal Bayar ke RS, Respon Komisi IV DPRD Begini

Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal menerima audiensi dengan BPJS Tegal, di ruang Komisi IV, Kamis (27/11/2025).-Yeri Noveli-

SLAWI, diswayjateng.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal melayangkan kritik keras kepada BPJS Kesehatan Cabang Tegal setelah capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Tegal dinilai jauh dari target nasional. Dalam audiensi yang digelar Kamis (27/11/2025) siang, para wakil rakyat menilai target UHC yang ditetapkan pemerintah pusat terlalu tinggi dan sulit dicapai.

Saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Tegal baru mencapai 1,6 juta jiwa, atau sekitar 93,7 persen. Namun persoalan utama bukan hanya kepesertaan, melainkan keaktifan peserta yang hanya 59 persen. Padahal standar nasional menuntut 98 persen kepesertaan dengan 80 persen keaktifan iuran.

BACA JUGA:Warga Sidaharja Tegal Keluhkan Jalan Rusak dan Minim PJU, DPRD Janji Kawal Hingga Terealisasi

BACA JUGA:Kasus TBC Mengkhawatirkan, DPRD Tegal Desak Sosialisasi Dimassifkan

Artinya, masih ada 357 ribu jiwa yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Tegal. “Kondisi ini membuat Tegal terseok-seok untuk mencapai UHC,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, H. Bakhrun.

Politisi PKS ini menilai target kepesertaan dan keaktifan iuran jelas memberatkan daerah. “Maksimal keaktifan itu ya 70 persen. Target 80 persen terlalu berat. Daerah lain pun pasti kesulitan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti berbagai persoalan di lapangan, mulai dari dugaan keterlambatan pembayaran BPJS ke rumah sakit hingga keluhan masyarakat yang merasa masih “dibenturkan” dengan fasilitas kesehatan meski sudah menjadi peserta aktif BPJS.

“Kami ingin tahu secara transparan, apakah BPJS Kabupaten Tegal ini defisit atau tidak, dan bagaimana kondisi pembayaran ke rumah sakit,” kata Bakhrun.

BACA JUGA:Bahas Raperda Jalan, Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tegal Bilang Begini ‎

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Desak Pendataan Tanah Besar-Besaran, Demi Tambah PAD

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari, memaparkan kondisi keuangan BPJS di daerah yang ternyata tidak sedang baik-baik saja.

Pada Oktober 2025, jumlah peserta PBPU Pemda mencapai 78.853 jiwa. Dengan tidak adanya penambahan peserta hingga akhir tahun, kebutuhan anggaran BPJS yang harus disiapkan Pemkab Tegal pada 2026 mencapai Rp 39,2 miliar. Sementara anggaran tahun ini hanya Rp 37,1 miliar.

“Kami butuh tambahan anggaran sekitar Rp 2 miliar di tahun 2026. Jika tidak ada penambahan, maka akan ada peserta yang terpaksa dinonaktifkan menyesuaikan anggaran,” ungkapnya.

Lebih mengkhawatirkan lagi, target total BPJS Cabang Tegal sebesar Rp 2,050 triliun, namun yang tercapai baru Rp 1,5 triliun. “Kami juga mengalami defisit, pusat pun sama. Bila ini berlanjut, Triwulan III tahun 2026 ada potensi gagal bayar ke rumah sakit,” kata Chohari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait