DLH Kabupaten Pemalng Terus Pacu Desa untuk Melakukan Pengolahan Sampah
SOSIALISASI - Kepala DLH Kabupaten Pemalang Wiji Mulyati sedang memberikan sosialisasi tentang pengolahan sampah di Desa Tambakrejo.Foto:Agus Pratikno/diswayjateng.id --
PEMALANG, diswayjateng.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang Wiji Mulyati. Mendorong agar desa-desa melakukan pengolahan sampah secara mandiri.
Salah satunya yang saat ini sedang dikembangkan di Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, telah membeli alat pengolahan sampah berupa win incinerator. Sehingga diharapkan sampah selesai di tingkat desa dan tidak harus keluar atau kemana-mana.
Wiji Mulyati mengatakan, untuk melakukan pengolahan sampah Desa Tambakrejo saat ini sudah membeli alat pengolahan sampah berupa win incinerator. Untuk mendukung dalam pengolahan sampah di desa, pemerintah desanya berembug dengan warganya melalui musyawarah desa.
Dalam musyawarah desa tersebut bersepakat agar warga memberikan kontribusi untuk melakukan iuran. Adapun pengolahan sampah itu dilakukan oleh Bumdes.
BACA JUGA:PKK dan DLH Kabupaten Pemalang Sosialisasi dan Pelatihan Pengelolaan Bank Sampah
BACA JUGA:Kepala DLH Kabupaten Pemalang Tinjau Pengolahan Sampah
"Berkat dukungan masyarakat desanya, sekarang banyak warga masyarakat yang berkontribusi untuk ikut menangani sampah,"katanya.
Pihaknya berharap masalah sampah itu akan selesai di desa, sehingga tidak keluar dari Desa Tambakrejo dan hasil pengolahan sampah itu akan kembali untuk kesejahteraan masyarakatnya. Upaya itu tentunya sesuai keinginan pemerintah daerah bahwa sampah akan selesai di tingkat desa.
Sedangkan dalam teknis pelaksanaannya sampah yang nanti akan diambil oleh petugas sudah dipilah di rumah. Sehingga akan mempermudah dalam pengolahannya. Sehingga sampah tidak kemana mana, karena selesai di desa.
"Jadi sampah sudah dikelola sendiri oleh desanya dan hasilnya akan kembali ke masyarakat,"ujarnya.
BACA JUGA:Pengurus Bank Sampah di Kota Tegal Dilatih Membuat Daur Ulang Sampah untuk Ornamen Kemerdekaan
BACA JUGA:5 Warga Pembuang Sampah Sembarangan di Kabupaten Pemalang Diamankan
Untuk itu Wiji Mulyati selaku pengampu dinas teknis dalam urusan penanganan sampah berharap agar desa lain, berpacu dalam melakukan pengolahan sampah.
"Maka kami memicu sekaligus memohon kepada kepala desa agar bisa menganggarkan untuk kegiatan pengolahan sampah. Sehingga sampah akan selesai di desa atau di kelurahan dan sampah tidak harus ke Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA),"jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: