DPRD Kabupaten Pemalang Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

TANDA TANDA - Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono menandatangani keputusan DPRD persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--
PEMALANG, diswayjateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang telah menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Persetujuan tersebut setelah semua fraksi menyatakan menerima Raperda itu, melalui pendapat akhir fraksi yang disampaikan dalam rapat paripurna di gedung dewan.
Rapat paripurna agenda Persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dipimpin oleh Ketua DPRD H Martono didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Slamet Ramuji, HM Wardoyo dan Aris Ismail. Hadir Bupati Anom Widiyantoro dan Wakil Bupati Nurkholes beserta jajarannya.
Dalam rapat paripurna ini, sebelumnya fraksi-fraksi yang ada di DPRD untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Enam fraksi yang ada masing-masing Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Partai Gerinda, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP dan Fraksi PKS dalam pendapat akhir fraksinya semua menerima dan menyetujui Raperda tersebut. Sehingga dengan diterimanya dan setujui Raperda itu, untuk ditingkatkan menjadi Keputusan DPRD Kabupaten Pemalang.
BACA JUGA:Fraksi DPRD Kabupaten Pemalang Soroti Raperda LPJ Pelaksanaan APBD 2024
BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Minta Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Kampanye LGBT
Ketua DPRD Martono menyampaikan setelah mengikuti bersama pendapat akhir dari seluruh fraksi, maka dapat disimpulkan bahwa semua fraksi menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024.
Setelah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 mendapat persetujuan, kemudian dilanjutkan penandatanganan dan penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Pemalang. Serta, berita acara Persetujuan Bersama Bupati Pemalang dan DPRD Kabupaten Pemalang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: