Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang Dihujani Interupsi

MENYAMPAIKAN - Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Khodori dan Ajeng Triyani saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna.Foto:Agus Pratikno/diswayjateng.id --
Mestinya saat pukul 10.00 WIB harus dikomunikasikan kembali soal kepastian kehadiran Bupati Pemalang dalam rapat paripurna.
Ajeng Triyani mengajak semua yang hadir dalam rapat paripurna agar bisa menghargai waktu, sehingga tidak terjadi permasalahan yang semacam itu.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang dan Kesbangpol Sosialisasikan Peningkatan Produktivitas Ekonomi
Anggota DPRD lainnya juga menyampaikan interupsi terkait ketidakhadiran Bupati Pemalang dakam rapat paripurna tersebut. Seperti yang disampaikan Subur Musholeh dan H Nuryani. Akibat kejadian itu, rapat paripurna diminta agar diskor satu jam sambil menunggu kehadiran Bupati Pemalang.
Setelah diskor akhirnya Wakil Bupati Pemalang Nurkholes hadir mewakili Bupati Pemalang. Kemudian rapat paripurna kembali dilaksanakan setelah skors satu jam selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: