Perhutani dan Kemenhut Rekonsiliasi SIPUHH di KPH Pekalongan Barat

SOSIALISASI - Perhutani dan Kemenhut melakukan sosialisasi.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
Disamping itu juga untuk memastikan keselarasan penggunaan aplikasi SIPUHH di lingkup Perum Perhutani dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemenhut.
“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai hingga permasalahan yang ada pada aplikasi sampai terpecahkan solusinya. Dan peserta benar-benar memahami dan meningkatkan pengetahuan terkait sistem ini," tegasnya.
BACA JUGA:Gandeng PMI, KPH Pekalongan Barat Gelar Donor Darah di Kabupaten Tegal
Pada kesempatan yang sama, Administrator SIPUHH Kementerian Kehutanan, Komarudin mengatakan bahwa rekonsiliasi SIPUHH ini adalah PUHH nya Perum Perhutani, secara periodik dilakukan pada setiap triwulan dan sangat memberikan manfaat serta menjadi wadah diskusi, kegiatan ini juga membantu mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.
“Rekonsiliasi ini tidak hanya membahas seputar SIPUHH secara teknis, namun juga memberikan pemahaman lebih luas mengenai sistem pengelolaan hutan secara menyeluruh. Data yang dimasukkan ke SIPUHH adalah data akurat yang dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: