Perhutani dan Kemenhut Rekonsiliasi SIPUHH di KPH Pekalongan Barat

SOSIALISASI - Perhutani dan Kemenhut melakukan sosialisasi.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat menjadi tuan rumah pelaksanaan Rekonsiliasi Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) Kayu dan Non-Kayu yang digelar oleh Perum Perhutani bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk Triwulan II Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di meeting room Wisata Guci Forest Perhutani KPH Pekalongan Barat Divisi Regional Jawa Tengah.
Rekonsiliasi ini merupakan hasil sinergi antara Perum Perhutani dan Direktorat Iuran dan Peredaran Hasil Hutan Kementerian Kehutanan, dengan jumlah peserta lingkup Divisi Regional Jawa Tengah sebanyak 18 orang secara offline dan 40 orang mengikuti secara online termasuk untuk Divisi Regional Jawa Timur serta Jawa Barat dan Banten peserta rekonsiliasi mengikuti secara online.
Para peserta merupakan segenap manager atau kasi dan operator SIPUHH dari berbagai KPH serta Divisi Regional di lingkup Perum Perhutani.
BACA JUGA:Gandeng IIK Perhutani, KPH Pekalongan Barat Berbagi Takjil
BACA JUGA:Kebakaran Kecil Terjadi saat Apel Pembukaan Peringatan Bulan K3 Nasional KPH Pekalongan Barat
Administratur/KKPH Pekalongan Barat Prasetyo Lukito dalam kata sambutannya pada acara pembukaan menyampaikan selamat datang dan apresiasi kepada seluruh peserta baik yang hadir langsung secara offline maupun yang mengikuti secara online
“Semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar tanpa kendala serta menjadi ajang untuk berdiskusi mencari solusi untuk menyelesaikan kendala atau permasalahan yang ada dan dihadapi dalam penerapan aplikasi SIPUHH," ujarnya.
Kepala Departemen Produksi dan PSDH Divisi Regional Jawa Tengah, Didiet Widhi H menambahkan bahwa yang diundang hadir secara offline ini adalah yang mempunya kendala dan permasalahan pada aplikasi SIPUHH.
Dari 20 KPH yang ada di Jawa Tengah, tidak semuanya hadir offline namun sebagian yang diundang kesini, adapun yang lainnya adalah mengikuti online.
BACA JUGA:KPH Pekalongan Barat Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid dan Madrasah
BACA JUGA:KPH Pekalongan Barat Bantu Sembako kepada Pondok Pesantren
Sementara itu, Kepala Divisi Produksi Kayu dan Non-Kayu kantor pusat, Dadan Wahyu Wardana menegaskan bahwa rekonsiliasi ini adalah yang kedua kalinya untuk triwulan II.
Bertujuan untuk menyikapi permasalahan yang ada untuk berusaha mencari solusi yang baik, ada beberapa masalah yang muncul seperti LHP, barcode, semoga hari ini bisa terselesaikan masalah yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: