KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Tegal 2025 Resmi Disepakati

KUA - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dan Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim menunjukkan KUA-PPAS Perubahan Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Jumat (13/6).Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id--
Menurutnya, prioritas belanja perangkat daerah terlihat dari besaran anggaran yang dialokasikan ke masing-masing organisasi perangkat daerah, terutama di sektor pertanian, perdagangan dan ekonomi lokal unggulan, pengembangan infrastruktur, sektor pendidikan dan sektor kesehatan.
Ischak menambahkan, kebijakan pembiayaan daerah yang digunakan untuk menutup defisit adalah memanfaatkan surplus anggaran APBD.
BACA JUGA:Hari Jadi ke-424, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Ziarah ke Makam Leluhur
BACA JUGA:Tingkatkan Pangan, Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Menimba Ilmu di Kulon Progo
"Pembiayaan daerah pada tahun 2025 diasumsikan Rp161,1 miliar atau turun 20 persen dibandingkan penetapan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebesar Rp200,6 miliar," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: