Permasalahan Gugatan Perdata RSUD Kardinah dan CV Curtina, Hakim Imbau Bisa Damai

Permasalahan Gugatan Perdata RSUD Kardinah dan CV Curtina, Hakim Imbau Bisa Damai

SIDANG - Pengadilan Negeri (PN) Tegal kembali menggelar sidang lanjutan gugatan perdata CV Curtina Prasara yang menggugat RSUD Kardinah Kota Tegal terkait kerjasama pengelolaan parkir, Selasa (10/6).--istimewa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: