Disabilitas Jadi Prioritas dalam Penerimaan Siswa Baru 2025 di Jateng

Ketua III SPMB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Sunarto, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) Eka Prastama dan Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Siti Farida di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng di jalan-Umar Dani -
SEMARANG, diswayjateng.id – Anak-anak penyandang disabilitas menjadi prioritas utama dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Jawa Tengah.
Ketua III SPMB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Sunarto, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tetap berkomitmen memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk menjadi bagian dari sekolah inklusi, baik di SMA maupun SMK.
"Pada SPMB 2025 kami memberikan afirmasi kepada penyandang disabilitas sebagai kelompok prioritas," kata Sunarto usai menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas (KND) dan Ombudsman RI di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng di jalan Pemuda Semarang pada Selasa 3 Juni 2025.
Sunarto menjelaskan bahwa calon siswa disabilitas yang telah melakukan verifikasi akun akan mendapat prioritas penerimaan.
BACA JUGA:Gubernur Jateng Tinjau Posko SPMB, Temukan Kendala Orang Tua saat Daftar Sekolah
BACA JUGA:Pendaftaran Akun SPMB Tingkat SMA di Grobogan sudah Dibuka, Ada Empat Jalur Masuk
Jalur afirmasi juga mencakup anak dari keluarga kurang mampu dan anak panti asuhan.
"Penyandang disabilitas menjadi prioritas pertama dalam proses pendaftaran SMA dan SMK. Tidak ada batasan kuota," tegasnya.
Namun demikian, calon siswa disabilitas harus melalui tahap asesmen yang telah difasilitasi oleh tim asesmen di seluruh kabupaten/kota.
"Mereka akan mendapat rekomendasi dari tim asesmen untuk mendaftar SPMB. Asesmen ini gratis. Jika sudah melakukan asesmen mandiri di rumah sakit, hasilnya juga bisa digunakan untuk pendaftaran," jelasnya.
BACA JUGA:Regenerasi, NPCI Batang Canangkan Program Scouting Atlet Disabilitas dari Usia 13 Tahun
BACA JUGA:Fasilitasi Warga dan Komunitas Disabilitas Bekerja, Job Fair Jepara Gandeng 27 Perusahaan
Komisi Nasional Disabilitas (KND) bekerja sama dengan Ombudsman RI turut mengawasi proses penerimaan ini agar anak-anak disabilitas dapat mengakses pendidikan menengah secara setara.
Komisioner KND, Eka Prastama, menegaskan pentingnya memastikan anak-anak disabilitas mendapatkan pendidikan inklusi di sekolah umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: