Putusan MK Soal Sekolah Gratis, Pakar Pendidikan Unnes: Sekolah Swasta Gratis Butuh Refocusing Anggaran

Pakar Pendidikan Universitas Negeri Semarang (UNNES), Edi Subkhan menanggapi tentang pendidikan gratis sekolah swasta dari putusan MK.--Wahyu Sulistiyawan
SEMARANG, diswayjateng.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengamanatkan pendidikan dasar gratis untuk seluruh warga negara, termasuk di sekolah swasta, yang mendapat tanggapan serius dari pakar pendidikan Universitas Negeri SEMARANG (UNNES), Edi Subkhan.
Menurut pakar pendidikan Unnes, kebijakan ini penting namun harus melihat anggaran pendidikan yang saat ini kurang realistis dan dibutuhkan refokusing anggaran, baik itu untuk pendidikan gratis atau makan bergizi gratis (MBG).
"Pemerintah mesti membiayainya sekolah,di sisi masih terkendala banyak masalah begitu ya, biaya atau bantuan operasional sekolah itu sendiri juga masih terbatas," terangnya kepada diswayjateng.id, Senin 2 Juni 2025.
Menurut Dosen Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan (KTP), Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unnes ini, dibutuhkan refocusing anggaran ada sekolah yang membutuhkan sekolah gratis dan daerah tertentu yang membutuhkan MBG.
BACA JUGA:Agustina dan Iswar Prioritaskan Pendidikan Adil dalam 100 Hari Pertama Kepemimpinan di Semarang
"Solusi satu-satunya melakukan refocusing anggaran, difokuskan kembali anggarannya sekolah mana yang membutuhkan makan bergizi gratis dan sekolah gratis," terangnya.
Edi mencontohkan, di Papua banyak anak-anak yang memilih pendidikan gratis dibandingkan MBG, sedangkan di sekolah pinggiran yang kutang asupan gizi menginginkan MBG.
"Yang di beberapa tempat kita bisa lihat di Papua misalnya, anak-anak justru memilih pendidikan gratis dibandingkan makan gratis gitu. Sedangkan di beberapa daerah luar Jawa memang memerlukan MBG di sekolah pinggiran yang mereka asupan gizinya sangat kurang di daerah-daerah luar Jawa," katanya.
Lebih lanjut, dengan anggaran yang masih sangat terbatas untuk membiayai sekolah gratis baik negeri maupun swasta dibutuhkan kembali efisiensi anggaran.
BACA JUGA:Pemkot Semarang Gandeng Koperasi Merah Putih, Sediakan Truk Sampah di Tiap Kelurahan
BACA JUGA:BKPP Semarang Menanggapi Usulan Perpanjangan Usia Pensiun ASN hingga 70 Tahun
"Masih perlu direspon dengan efisiensi lagi, efisiensi untuk difokuskan betul-betul kalaupun iya sangat diperlukan," kata Edi.
"Kalau tanpa revocusing anggaran, saya pikir tidak akan bisa karena biaya anggaran APBN 2025 kalau dilihat dari beberapa kementerian dan lembaga itu yang paling besar adalah untuk makan bergizi gratus itu yang menopang posisi paling atas," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: