280 Kopdes Merah Putih Terbentuk, Dinkop Grobogan Target Penerbitan Badan Hukum Rampung Juli 2025
Menkop UKM Budi Arie (paling tengah, baju putih) saat peluncuran Kopdes Merah Putih di Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa, 6 Mei 2025.--
GROBOGAN, diswayjateng.id - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah telah merampungkan pembentukan 280 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Demikian disampaikan Kepala Bidang Perkoperasian Dinkop UKM Kabupaten Grobogan Nur Ikhsan saat dihubungi diswayjateng.id, melalui sambungan telepon, pada Kamis (29 Mei 2025).
"Alhamdulillah, di minggu ketiga bulan Mei ini sebanyak 280 desa/kelurahan sudah 100 persen terbentuk KDMP di Grobogan melalui Musdesus," ujarnya.
Nur Ikhsan mengatakan kalau capaian itu sesuai hasil rapat Zoom bersama Kementrian Koperasi (Kemenkop) RI, yakni batas akhir pembentukan KDMP melalui Musdesus adalah Mei 2025.
"Jadi, sudah sesuai jadwal yang dicanangkan oleh Kemenkop," tegasnya.
Lebih lanjut, Nur Ikhsan menjelaskan, Juni 2025 sesuai jadwal Kemenkop RI adalah proses penerbitan SK AHU Badan Hukum KDMP, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan akan berupaya memenuhi target tersebut hingga Juli 2025 mendatang.
"Jadi, kami berharap akhir Juli 2025 nanti 280 KDMP di Grobogan sudah menerima SK AHU BH," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: