Disepakati Pembongkaran Lapak Judi Lahan Eks Pabrik Gula
MUSYAWARAH - Kades Brekat mengundang Forkompicam dan semua tokoh menyikapi lahan yang diduga untuk tempat perjudian.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Berangkat dari keresahan masyarakat dan tokoh agama Desa Brekat, Kecamatan Tarub atas berdirinya lapak yang diduga digunakan untuk perjudian mendapat perhatian serius Pemerintah Desa Brekat. Upaya mencari solusi ditempuh dengan menggelar musyawarah bersama forkompicam, pemilik lahan belakang lapak perjudian, tokoh masyarakat dan tokoh agama, Rabu (21/5/2025).
Kades Brekat Sabar menyatakan, tujuan digelarnya musyawarah ini untuk mencari solusi agar kegiatan perjudian di desanya bisa dihentikan. Pihaknya sempat mengundang AW, 58, yang menggunakan lahan eks Pabrik Gula Pangkah untuk kegiatan yang diduga mengarah ke tindak perjudian. "Namun yang bersangkutan sehari sebelum pertemuan hari ini digelar menyatakan izin karena ada keperluan yang lebih penting yang harus dihadiri," ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Tarub Iptu Muchlisin memberi apresiasi atas digelarnya musyawarah untuk menyikapi adanya dugaan kegiatan perjudian di Desa Brekat.
"Dengan musyawarah ini juga diharapkan dapat mengantisipasi kegiatan dugaan perjudian sejenis apapun bentuknya yang dilarang sesuai, dalam pasal 303 KUHP," ungkapnya.
BACA JUGA:Polres Pekalongan Ungkap 8 Kasus Kriminal, Ada Asusila hingga Perjudian
BACA JUGA:Polres Sukoharjo Tangkap Dua Pelaku Perjudian Capjikia di Gatak
Sementara itu perangkat Desa Brekat, Warto memberikan keterangan kronologis berdirinya lapak dilahan eks pabrik gula yang berada di depan lahan persawahan mili H Nursalim. Dimana dalam perjanjian awal, AW menyatakan siap membongkar lapak kapan saja bila lahan tersebut digunakan.
Camat Tarub melalui Sekcam Irfan memberi solusi agar kades bersurat kepada yang bersangkutan AW terkait hasil dari musyawarah tersebut. Untuk bisa menandatangai hasil keputusan musyawarah dan bersurat ke pemerintah kecamatan serta Satpol PP untuk membongkar bangunan yang selama ini diduga untuk aktivitas perjudian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

