Polres Pekalongan Ungkap 8 Kasus Kriminal, Ada Asusila hingga Perjudian

Polres Pekalongan Ungkap 8 Kasus Kriminal, Ada Asusila hingga Perjudian

Polres Pekalongan saat konferensi pers, dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Doni Prakoso Widamanto, di halaman Mapolres Pekalongan (21 Februari 2025) -Mukhtarom-

PEKALONGAN, diswayjateng.idPolres Pekalongan berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana, terdiri dari 5 kasus tindak pidana umum dan 3 kasus narkoba, selama operasi pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Hasil ini disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, dalam konferensi pers di lobi Polres Pekalongan, Jumat (21/02/2025).  

Kapolres menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dioptimalkan oleh Polda Jawa Tengah dan jajarannya sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025. “Kegiatan ini bertujuan menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif menjelang Idul Fitri, khususnya di wilayah Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.  

Selain mengungkap kasus tindak pidana, Polres Pekalongan juga melaporkan 30 situs judi online ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk ditindaklanjuti. “Mekanisme pelaporannya sudah ada jalurnya. Setelah patroli cyber menemukan situs-situs tersebut, kami mengajukan surat ke Krimsus Polda, lalu Dinas Kominfo pusat akan melakukan pemblokiran,” jelas Kapolres.  

Dari 5 kasus tindak pidana umum yang berhasil diungkap, terdapat 2 kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan 4 tersangka dan pengembangan di 12 TKP (Tempat Kejadian Perkara). “Masyarakat yang merasa dirugikan atau kehilangan barang di 12 TKP tersebut dapat melaporkannya ke Polres Pekalongan,” imbuhnya.  

Selain itu, Polres Pekalongan juga menangani 1 kasus judi dengan 2 tersangka, 1 kasus persetubuhan dengan 1 tersangka, dan 1 kasus penipuan dengan 1 tersangka.  

Tak hanya fokus pada tindak pidana, Polres Pekalongan juga gencar melakukan penegakan hukum terkait minuman keras (miras). Dari operasi yang dilakukan Sat Samapta dan polsek jajaran, sebanyak 523 botol miras berhasil diamankan dalam 34 kegiatan. “Kami juga mendata dan menangani 12 kasus asusila serta 85 kasus premanisme,” tambah Doni.  

Dengan berbagai upaya tersebut, Polres Pekalongan berharap dapat menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang optimal menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: