Diduga Gelapkan Uang PMI ABK Ratusan Juta, Agen di Pemalang Diadukan ke Kementerian

Rincian gaji yang diterima salah satu PMI ABK yang agennya di Kabupaten Pemalang --IST
PEMALANG , diswayjateng.id – Harapan dua pekerja migran Indonesia (PMI) untuk memperbaiki nasib di negeri orang berubah jadi kisah pilu.
Dua anak buah kapal (ABK), N asal Cilacap dan PA asal Depok, mendadak jadi korban dugaan penggelapan gaji oleh perusahaan perekrut mereka sendiri.
Keduanya dikirim bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Taiwan yang beroperasi di Mauritius dan kapal berbendera China oleh perusahaan PT Karunia Bahari Samudera (KBS) yang beralamat di Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.
Namun setelah kontrak kerja selesai, uang mereka senilai kurang lebihnya 138 juta diduga telah diambil sepihak oleh perusahaan.
BACA JUGA: Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang Minta Disparpora segera Lakukan Kajian Hotel Moga
BACA JUGA: Kebutuhan ASN di Kabupaten Pemalang Capai 18.186 Orang, Masih Kurang 2.970 orang
“Uang yang belum diterima N mencapai Rp 88 juta, sedangkan PA sekitar Rp 50 juta,” ungkap kuasa hukum mereka, Sujarwo, Sabtu 9 Mei 2025 melalui keterangan tertulisnya
Ironisnya, uang tersebut diduga telah ditarik secara sepihak oleh pihak perusahaan dari rekening pribadi para korban.
Sebelumnya pihak kuasa hukum para korban telah melakukan upaya penyelesaian secara kekeluargaan, namun upaya tersebut gagal dikarenakan pihak perusahaan tidak memenuhi tuntutan penuh para korban,
"Jadi kemarin pada hari jumat, 9 Mei 2025 kita telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan namun pihak perusahan hanya memberikan uang kepada klien kami sebesar 2 juta dan pihak pihak perusahaan berjanji kepada klien kami akan melunasinya dalam waktu dekat ini, dikarenakan klien kami tidak terima akhirnya kita lakukan pengaduan kepada kementrian KP2MI" Kata Sujarwo selaku kuasa hukum dari kedua korban
BACA JUGA: SOTK di Kabupaten Pemalang Terancam Gagal, Butuh Kesiapan dan Waktu Pembahasan Panjang
BACA JUGA: Perkuat Pendidikan Karakter, Pemkot Semarang Dorong Toleransi Menuju Indonesia Emas 2045
atas kejadian tersebut pihaknya langsung melaporkan peristiwa itu ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Kronologi bermula saat kedua ABK tersebut sebelumnya diminta oleh PT KBS untuk membuka rekening di Maybank sebelum diberangkatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: