Pemkab Jepara Advokasi Lima Korban Predator Anak Kalinyamatan

Polisi menggelandang Safiq pelaku kejahatan seks di sejumlah TKP-arief pramono/diswayjateng.id-
JEPARA, diswayjateng.id- Kejahatan seksual yang dilakukan Safiq (21) remaja asal Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara dengan memangsa 31 anak-anak perempuan di bawah umur, benar benar membuat prihatin banyak pihak.
Tak terkecuali Bupati Jepara, Witiarso Utomo pun mereaksi keras kejahatan yang dilakukan salah satu warganya tersebut. Orang nomor satu di Kabupaten Jepara ini, langsung melakukan langkah proaktif seiring terungkapnya kasus kekerasan seksual berbasis online itu.
Bupati Witiarso gerak cepat menginstruksikan jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara melakukan pendataan dan pendampingan korban kebiadaban predator seks itu.
Pendampingan juga dilakukan kepada sejumlah orang tua korban, agar punya cara pandang yang utuh terkait kasus ini. Terlebih upaya pemulihan untuk masa depan anaknya.
"Korban yang jumlahnya 31 itu di Jateng dan daerah lainnya. Sejauh ini informasi dari Polda Jateng, jumlah korban asal Jepara lima anak,” terang Witiarso.
Menurut Witiarso, dua korban sudah diinfokan data dan identitasnya. Sedangkan yang tiga lainnya belum, karena kasus ini masih dalam proses penyidikan.
Terkait upaya pencegahan, Pemkab Jepara jauh-jauh hari sudah melakukan. Upaya edukasi, sosialisasi, pengawasan hingga perlindungan kepada para pelajar dan anak muda di Jepara terus digencarkan, baik di lingkup sekolah maupun ruang-ruang lainnya.
Petugas DP3AP2KB juga menggandeng Duta Genre, karang taruna, OSIS dan elemen lainnya agar bersama-sama melakukan upaya pencegahan kasus kekerasan seksual ini.
"Jadi tidak hanya di kelas, karang taruna di tingkat desa juga kita ajak untuk sosialisasi dan edukasi terkait hal itu. Kalau penegakan hukum kita serahkan kepada pihak kepolisian, yang pasti kita tidak akan mentolerir praktik kekerasan seksual dengan dalih apapun," tegas Witiarso.
Witiarso mengimbau berbagai elemen masyarakat agar punya kepekaan sosial. Sehingga kasus kekerasan seksual terlebih dengan korban anak bisa ditekan.
“Jika ada aktivitas mencurigakan bisa dilaporkan kepada pihak berwenang, baik aparat sipil atau Polri/TNI lingkup desa hingga kabupaten,” pinta Witiarso.
Witiarso juga mengharapkan peran RT dan RW agar punya kepekaan terkait persoalan tersebut. Semisal tiap kali ada kumpulan RT, bisa disampaikan pesan atau edukasi terkait hal itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: