Kecelakaan Maut di Batang, Bocah 8 Tahun Meninggal Dunia saat Dibonceng Remaja

Potongan kendaraan yang mengalami kecelakaan maut di Kabupaten Batang--Bakti Buwono/ diswayjateng.id
Kecelakaan ini menjadi sorotan karena keduanya masih di bawah umur dan tidak seharusnya berada di jalan raya tanpa pengawasan.
Polisi menerima laporan kejadian sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung melakukan olah TKP serta pemeriksaan saksi di lokasi.
“Setelah menerima laporan, petugas dari Polsek Warungasem langsung mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti,” ujar AKP Ahmad Zainurrozaq.
Jalan tempat kejadian diketahui lurus, datar, dan beraspal baik dengan kondisi cuaca cerah serta lalu lintas tergolong sedang.
Namun, keputusan Wahyu untuk membawa motor dan membonceng Arham terbukti fatal.
AKP Ahmad Zainurrozaq menyampaikan keprihatinan mendalam dan imbauan tegas kepada seluruh orang tua dan masyarakat.
“Ini pelajaran penting bagi orang tua agar tidak mengizinkan anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya tugas aparat.
Peristiwa ini kembali menegaskan bahaya besar yang mengintai saat aturan lalu lintas diabaikan begitu saja.
Remaja yang belum cukup umur belum memiliki kematangan psikologis maupun keterampilan teknis untuk berkendara di jalan umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: