Triwulan Pertama 2025, Realisasi Investasi di Batang Capai Rp1,63 Triliun

Triwulan Pertama 2025, Realisasi Investasi di Batang Capai Rp1,63 Triliun

Masjid An Nahl di KEK Industropolis Batang jadi rest area alternatif untuk pemudik lebaran 2025. Terletak di KM 371--Ist

"Nilainya bisa kecil, tapi tetap harus dilaporkan agar transparansi terjaga," imbuhnya.

Sri menekankan bahwa perusahaan yang abai bakal langsung terdeteksi dalam sistem pengawasan pusat dan menjadi bahan evaluasi daerah.

Tak hanya itu, masalah juga muncul ketika ditemukan perusahaan yang nekat membangun di zona yang melanggar tata ruang.

"Setelah koordinasi dengan Kementerian, Satpol PP sudah pasang garis peringatan di lokasi," kata Sri.

Ironisnya, pelanggar tersebut adalah Penanaman Modal Asing (PMA), yang berarti kewenangan perizinannya ada di tangan Kementerian Investasi, bukan di tingkat lokal.

Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten pun terpaksa menggelar rapat fasilitasi bersama pihak perusahaan untuk menyelesaikan kisruh tersebut.

"Diputuskan bahwa tidak boleh ada aktivitas dulu karena jelas-jelas melanggar Perda," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: