Putrinya jadi Korban Kekerasan Seksual, Orangtua di Pekalongan Kecewa Satu Pelaku 'Dibiarkan'

Putrinya jadi Korban Kekerasan Seksual, Orangtua di Pekalongan Kecewa Satu Pelaku 'Dibiarkan'

Ilustrasi kekerasan seksual--IST/Net

Namun, proses hukum yang dijalani justru menimbulkan kekecewaan.  

Meski ada dua pelaku yang terlibat (16 dan 14 tahun), polisi hanya menetapkan satu tersangka (pelaku utama). 

Keluarga pelaku sempat meminta maaf dan berjanji membantu mencari pelaku lain, tetapi pengakuan akhirnya hanya datang dari pelaku utama.  

Keluarga korban menuntut Proses hukum yang adil untuk semua pelaku, Perlindungan lebih ketat bagi anak-anak dari kekerasan seksual dan Pendampingan psikologis jangka panjang untuk korban .

"Anak saya trauma berat. Kami ingin keadilan, bukan hanya permintaan maaf," tegas A, sang ayah.  

M menyebut pelaku utama pernah bersekolah sampai kelas satu SMP namun keluar sedangkan pelaku lainnya yang tidak sampai ditersangkakan oleh polisi berusia 14 tahun, saat kejadian masih kelas 6 SD. 

Polisi berdalih pelaku masih di bawah usia 14 tahun sehingga tidak dilakukan penangkapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: