Patung Biawak di Wonosobo Viral, Kini Resmi Terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Heni Susila Wardoyo, saat menyerahkan Sertifikat Hak Cipta kepada Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, didampingi Arianto, di Pendopo Kantor Bupati pada Sabtu 26 April 2025.-Istimewa/ Umar Dani -
WONOSOBO, diswayjateng.id – Patung Biawak di Kabupaten WONOSOBO menjadi viral di media sosial karena dinilai sangat mirip dengan aslinya.
Patung yang terletak di Desa Krasak, Kecamatan Selomerto, Wonosobo ini dibuat oleh seniman lokal, Arianto.
Viral di berbagai platform, patung biawak di Wonosobo tersebut kini telah resmi terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), membuat Arianto merasa lega dan bangga.
"Saya bangga, Karya patung saya mendapatkan Sertifikat Hak Cipta. Ini menjadi penyemangat saya untuk terus berkarya agar bisa dinikmati masyarakat Wonosobo dan luar daerah," ungkap Arianto.
BACA JUGA:Ratusan Penerima Manfaat di Wonosobo Terima Penyaluran BLT DBHCT Tahap 1 Tahun 2025
Sertifikat hak cipta tersebut diterbitkan berkat fasilitasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Heni Susila Wardoyo, secara langsung menyerahkan sertifikat tersebut kepada Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, didampingi Arianto, di Pendopo Kantor Bupati pada Sabtu 26 April 2025.
Kini, patung yang dikenal luas itu tercatat resmi di database DJKI dengan nama "Tugu Monumental Krasak Menyawak."
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Afif mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham atas pengakuan hukum terhadap karya seni dari masyarakat Wonosobo.
BACA JUGA:Kemenkum Jateng Awasi Kualitas Indikasi Geografis Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang
BACA JUGA:Gelar Aksi Sosial Bulan Ramadhan di Wonosobo, Polsek Kertek Bagi-bagi Takjil Gratis
"Terima kasih saya sampaikan kepada Kementerian Hukum. Semoga ini berdampak positif bagi kemajuan sektor pariwisata Wonosobo," ujar Afif.
Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan patung tersebut merupakan hasil gotong royong masyarakat dan Karang Taruna Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: